• Latest
  • Trending
  • All
Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua

Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua

7 Agustus 2023
Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

30 Maret 2026
Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

30 Maret 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

30 Maret 2026
Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

30 Maret 2026
Pelayanan Pasca Libur, KUA Medan Perjuangan Suguhkan Kue Lebaran

Pelayanan Pasca Libur, KUA Medan Perjuangan Suguhkan Kue Lebaran

30 Maret 2026
Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

30 Maret 2026
Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

30 Maret 2026
Acara Halalbihalal Desa di Batang Viral dengan Aksi Wanita Joget Setengah Bugil

Acara Halalbihalal Desa di Batang Viral dengan Aksi Wanita Joget Setengah Bugil

30 Maret 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

30 Maret 2026
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua

by Ratih
7 Agustus 2023
in HUKRIM
Saksi Ade Charge Menyatakan Tidak Ada Pemukulan di Perkara Mantu Aniaya Mertua
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Sidang perkara dugaan pemukulan yang dituduhkan saksi korban Ellia kepada mantan menantunya, Nazmi Natsir Adnan (32) dan Rinaldi Akbar Lubis (31) kembali berlanjut di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/8/2023) sore.

Namun dalam sidang kali ini, 3 saksi yang meringankan (ade charge) jelas menyatakan tidak ada pemukulan seperti yang dituduhkan.

Hal ini diungkapkan, Ade Kusuma Putra, seorang ojek online (ojol) yang menyaksikan kejadian tersebut di TKP.

“Saya baru selesai mengantarkan paket dan melihat kejadian itu, jaraknya cukup dekat dan saya melihat tidak ada pemukukan, kalau tarik menarik antara terdakwa dan korban itu baru benar,” kata saksi Ade di hadapan majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan dan jaksa penuntut umum (JPU) AF Frianto Naibaho.

Malah ditegaskan saksi lagi, dirinya bahkan hampir memukul terdakwa karena melihat kejadian itu. 

“Karena tarik menarik itu antara pria dan wanita, saya hampir memukul terdakwa Yang Mulia. Namun karena tau permasalahan anak makanya tidak saya lakukan,” beber saksi Ade lagi.

Ditanya JPU sejauh mana jarak antara dirinya dengan kejadian itu, saksi menjawab cukup dekat.

“Saya pihak ketiga yang menyaksikan tarik menarik itu, dan saya bersumpah di atas Alqur’an tidak ada pemukulan hanya tarik menarik anak saja,” pungkasnya.

Sementara dua saksi lainnya yang dihadirkan yakni rekan terdakwa Rinaldi dan seorang pemilik cafe yang menerangkan bahwa di saat kejadian itu terdakwa Rinaldi tidak berada di tempat kejadian.

“Sekira pukul 19.30 WIB, terdakwa Rinaldi ini masih berada di cafe, dia masih duduk bersama temannya yang Mulia,” kata Ryan, saksi pemilik cafe tersebut. 

Sementara persidangan sempat memanas karena pihak korban ngotot menghadirkan rekaman video dan suara. Majelis hakim akhirnya memperbolehkan rekaman itu diputar meskipun tidak menjadi alat bukti yang kuat.

“Ya sudah coba putar saja, bila kalian keberatan sampaikan di nota keberatan kalian nanti,” kata hakim anggota, Fauzul Hamdi. 

Usai mendengarkan rekaman itu, ketua majelis Nelson Panjaitan pun menunda persidangan pada Senin (14/8/2023) pekan depan dengan agenda tuntutan. 

Sementara seusai persidangan, penasehat hukum (PH) terdakwa, M Imam SH mengatakan, bahwa dari fakta-fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, jelas melihat tidak ada pemukulan dari terdakwa Nazmi dan Rinaldi.

“Malah rinaldi hadir setelah 15 menit setelah kejadian, itu pun setelah ada panggilan Nazmi. Bahkan saksi penarik ojek online yang melihat bahwa tidak ada pemukulan dan hanya ada tarik menarik antara korban dan tarik menarik itu kepada anak terdakwa,” kata M Imam seraya menyebutkan dari keterangan saksi itu tidak ada mencederai korban.

Soal rekaman video dan suara yang disampaikan pihak korban, PH terdakwa juga sangat keberatan karena hal itu tidak pernah dihadirkan dalam bukti awal di BAP.

“Kedua, rekaman suara juga tidak relevan karena itu direkam setelah kejadian dan sudah lama, lagian itu percakapan pribadi. Lalu soal video itu kita keberatan karena sudah lama, sumbernya dari mana apakah ada editing kan kita tidak tahu, makanya kita sangat keberatan,” tegasnya.

Maka untuk sidang pada pekan depan dengan agenda tuntutan, pihaknya berharap jaksa penuntut umum dapat menuntut terdakwa seringan-ringannya.

“Karena dari fakta persidangan tidak terpenuhi dari unsur-unsur dakwaan juga tidak terpenuhi,” pungkasnya.

Diketahui perkara ini berawal dari perjuangan terdakwa untuk mengambil hak asuh putri kandungnya.

“Saya di sini memperjuangkan putri kandung saya, tapi malah saya yang dituduh mencuri putri kandung saya, saya yang diamuk massa, tapi malah saya yang ditahan,” ucap terdakwa di persidangan sebelumnya.(red)

Post Views: 111
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In