• Latest
  • Trending
  • All
LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

17 Desember 2023
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

by Abi
17 Desember 2023
in PERISTIWA
LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM). – Kota Medan dihebohkan dengan video viral menggemparkan yakni rekaman video diduga diunggah mahasiswa Unpri adanya dugaan temuan 2 mayat dalam bak/boks berwarna biru di lantai 9 Kampus Unpri, (11/12/2023) lalu.

Video tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar masyarakat terkait mengapa bisa ada mayat di lingkungan kampus?

Baca Juga

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Atas adanya video tersebut, Polrestabes Medan melakukan langkah cepat dengan mendatangi Unpri guna melakukan penyelidikan.

Namun diketahui saat itu sebagaimana pemberitaan yang telah banyak beredar diduga pihak kampus tidak kooperatif terkait penyelidikan yang dilakukan Polrestabes dengan menyampaikan harus ada izin pengadilan terlebih dahulu untuk melakukan penggeledahan.

Alhasil pihak Polrestabes harus kembali melakukan penyelidikan esok harinya, 12 Desember 2023. Sangat mengejutkan penyelidikan awal yang dilakukan pihak Polrestabes ternyata menemukan fakta baru yaitu diduga adanya 5 mayat di lantai 15 Kampus Unpri.

Tidak selesai di situ, di hari yang sama beredar video klarifikasi yang diduga mahasiswa Unpri yang menyatakan permintaan maafnya atas video viral sebelumnya dan menerangkan jika properti dari video tersebut manekin atau boneka dan bukan mayat. Serta mengatakan jika video tersebut adalah hoax.

Simpang siur terkait temuan 5 mayat tersebut, pihak Unpri angkat bicara yaitu melalui wakil dekan fakultas kedokteran dan alumnus dalam videonya menyatakan mayat tersebut adalah Cadaver yaitu tubuh manusia yang diawetkan.

Hal yang sama disampaikan Kapolda Sumut dengan menyatakan temuan mayat di Unpri adalah Cadaver, Kamis ( 14/12/2023). Namun Wakil dekan juga menyesalkan tindakan oknum dari Polrestabes yang tidak koordinasi karena pimpinan fakultas tidak dimintai keterangan secara resmi.

Dalam keterangannya diterima, Minggu (17/12/2023), LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) menduga banyaknya kejanggalan terkait Cadaver di Unpri.

Perlu diketahui Cadaver sebagai penunjang pendidikan kedokteran di bidang anatomi (ilmu yang mempelajari tentang struktur tubuh manusia). Dalam proses mendapatkan donor mayat atau Cadaver tersebut diperoleh dengan 2 proses yakni Toe-eigening (Proses Pemilikan) dan Levering (Penyerahan).

Proses Toe-eigening Kadaver adalah proses pemilikan Cadaver, Proses Toe-eigening merupakan istilah asing yang diambil dari bahasa Belanda. Proses ini untuk memperoleh Cadaver lebih dikhususkan kepada Cadaver (donor mayat/jenazah) yang berada di rumah sakit dengan keadaan identitasnya tidak dapat diverifikasi/tanpa identitas.

Sedangkan proses levering disebut proses penyerahan Cadaver yang berpondasikan atas hibah (merupakan suatu bentuk persetujuan oleh seseorang semasa hidupnya dengan menyerahkan sesuatu dengan cara cuma-cuma tanpa bisa menarik kembali).

“Oleh karena itu LBH Medan menduga banyak kejanggalan terkait Cadaver tersebut. Pertama, diduga hingga sampai saat ini baik dari pihak Polrestabes Medan maupun Unpri belum memberikan penjelasan secara komprehensif terkait asal usul Cadaver, semisal dari rumah sakit mana Cadaver diperoleh,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

Dijelaskannya, sebagaimana Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis Serta Alat atau Jaringan Tubuh Manusia dan bagaimana proses perolehannya.

Dimana hal tersebut harus dilakukan pihak Unpri sebagai bentuk implementasi asas tanggung jawab sebagaimana diatur dalam pasal 3 huruf b undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang menyatakan.

Dalam hal pemimpin dan jajaran di fakultas kedokteran dan kedokteran gigi dalam penyelenggaran pendidikan kedokteran memiliki kompetensi, integritas, sikap tulus, terbuka, jujur, dan lainnya.

Kedua, tempat penemuan awal Cadaver yaitu di lantai 9 yang diduga tempat perparkiran/terbuka, seharusnya menurut Prof. Jurnalis Uddin (Ahli Anatomi Universitas YARSI) Cadaver tidak bisa sembarang tempat.

Keterangan tersebut sejalan dengan dr. Edi Suyanto Dokter Spesialis Forensik RSUD. Sutomo mengatakan fakultas kedokteran harus menyimpan di ruang yang tertutup dan rapi serta tidak terjangkau siapapun.

Siapapun yang masuk ke tempat Cadaver harus melalui prosedur yang ketat dan bukan ditaruh tempat terbuka. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap Cadaver.

Ketiga, adanya keterangan kontradiktif antara para mahasiswa yang melakukan klarifikasi terkait video awal yang beredar. Dimana mengatakan jika propertinya manekin/boneka dan video tersebut hoax.

Namun faktanya tidak menunjukan secara langsung bukti manekin dalam video klarifikasinya. Sebaliknya pihak Polrestabes, Unpri dan Kapolda Sumut membenarkan 5 mayat tersebut Cadaver. Maka hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga.

“Lalu, keempat diduga beredar video terbaru terkait adanya mobil pick up yang keluar dari Unpri dengan membawa bak/box yang diduga tempat awal Cadaver diletakan. Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?,” tegas Irvan.

Atas banyaknya kejanggalan tersebut, sambung Irvan, sudah sepatutnya secara hukum Polrestabes Medan mengusut tuntas permasalahan a quo secara profesional, objektif dan transparan guna memberikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Seraya pihak Unpri juga harus menyampaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawab hukum, moral dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“LBH Menilai jika hal tersebut tidak diusut tuntas maka akan menimbulkan perspektif negatif masyarakat terhadap Polrestabes Medan sebagai penegak hukum dan Unpri sebagai lembaga pendidikan dan diduga bertentangan dengan Pasal 1 angka 3 dan Pasal 28 F UUD 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Irvan Saputra.(red)

 

 

Post Views: 313
Tags: Cadaverfakultas kedokteranLBH Medanmahasiswa UnpriPolrestabes Medan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong
PERISTIWA

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
PENDIDIKAN

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu
PERISTIWA

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
PERISTIWA

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
KESEHATAN

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In