SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Samosir diwakili Asisten II, Hotraja Sitanggang membuka secara resmi penyuluhan hukum permasalahan tanah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (14/8/2023).
Penyuluhan Hukum Persoalan Tanah di Samosir diinisiasi KMDT DPD Kabupaten Samosir kerjasama dengan Pemkab Samosir dan BPN. Peserta terdiri dari para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Samosir. Menghadirkan narasumber antara lain, Guru Besar USU Prof.Dr. Muhammad Yamin, SH, MS, CN, Notaris/PPATK Sinta Mauly Agnes Tamba, SH, M.Kn, Penasehat Kadin Sumut dan Ketua Dewan Penasehat Apindo Sumut, Dr. Parlindungan Purba, SH,MM, BPN Kab. Samosir Coki Hasibuan, mewakili Kejari Samosir, Sahat J.R dan Pengacara Jaingat Sihaloho, SH, MH.
Penyuluhan Hukum Permasalahan Tanah mengangkat 5 sub tema pembahasan yaitu permasalahan tanah Ulayat, Status kepemilikan tanah yang diatur dalam pemerintahan Belanda pada zaman dahulu (Besluit), Teknik penyelesaian masalah tanah, proses legalitas peralihan hak menjadi sertifikat, manfaat ekonomi dari kepemilikan sertifikat.
Pemkab menyambut baik dan mengapresiasi penyuluhan hukum permasalah tanah di Kabupaten Samosir.
“Kegiatan hari ini sangat penting dan berkualitas guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sebagai wadah menata suatu regulasi Pertanahan kedepan,” beber Hotraja.
Disampaikan, bahwa harga tanah saat ini di Samosir sudah sangat mahal, hal ini sebagai dampak sejak ditetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang mana Samosir merupakan salah satu kawasan di Danau Toba. Sudah banyak dilirik para investor, sehingga perlu suatu regulasi agar masyarakat jangan sampai kehilangan hak dengan menjual tanah.
Hotraja mengingatkan, seluruh Kepala Desa dan Camat agar berati-hati dalam penerbitan dokumen yang berkaitan dengan pertanahan. “Aparat pemerintah untuk semakin hati-hati dalam melaksanakan tugas. Penyelenggara pemerintahan harus memahami apa yang dilakukan, dan apa yang ditandatangani sehingga tidak terjerat hukum,” tegasnya.
Atas nama Pemkab, Hotraja mengucapkan terima kasih kepada KMDT yang telah berpartisipasi dalam pengembangan SDM dibidang pertanahan. Berharap berbagai permasalahan tanah di Samosir dapat diselesaikan dengan baik. (JB Rumapea)



























