• Latest
  • Trending
  • All
Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

25 November 2023
Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

13 Mei 2026
Berpotensi Berbahaya Bagi Pengguna,Bupati Pakpam Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

Berpotensi Berbahaya Bagi Pengguna,Bupati Pakpam Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

13 Mei 2026
Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

13 Mei 2026
Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

13 Mei 2026
Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

13 Mei 2026
Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

13 Mei 2026
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

13 Mei 2026
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

by Zulham
25 November 2023
in HEADLINE, OLAHRAGA
Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

Pelatih, pemain dan ofisial PSMS menghindar dari lemparan penonton di Stadion Harapan Bangsa, Aceh.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM). – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan,  Wakil Presiden (Wapres) Klub Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi alias Yudi Cot Ara, bersalah.

Komdis PSSI menilai Yudi bersalah melakukan provokasi memicu terjadinya tindakan pelemparan botol oleh penonton pasca laga menghadapi PSMS Medan, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (18/11/2023) malam lalu.

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

Pada salinan putusan Komdis PSSI yang diterbitkan, Selasa (21/11/2023), Yudi dinyatakan bersalah sesuai fakta yang ada maupun pertimbangan hukum.

Dia juga disebut terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial Persiraja lainnya serta penonton terprovokasi. Keputusan itu diambil dengan bukti yang dinilai cukup.

“Bahwa pada tanggal 18 November 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan PSMS Medan, dimana ofisial Tim Persiraja Aceh Sdr. Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian kutipan Keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023/2024 itu.

Pada sidang yang diketuai Eko Hendro Prasetyo serta wakil Asep Edwin Firdaus, Selasa (21/11/2023) itu, Yudi diputus bersalah dengan sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak dua pertandingan, setelah laga Persiraja vs PSMS.

Yudi Cot Ara, juga dikenakan denda sebesar Rp 37,5 juta. Namun, Yudi diizinkan untuk mengajukan banding atas sanksi tersebut.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” demikian lanjutan isi surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI,  Eko Hendro Prasetyo itu.

Sidang itu juga dihadiri tiga anggota Komdis PSSI yang merupakan nama-nama familiar di sepakbola seperti Hasani Abdulgani, M Nigara, dan Aji Riduan Mas.

Diketahui, usai wasit meniup peluit panjang tanda laga Persiraja vs PSMS Medan berakhir dengan skor 0-0 itu, Iswahyudi terlihat berlari ke arah bench pemain PSMS Medan. Dia juga menunjuk-nunjuk seseorang di antara kerumunan pemain dan ofisial PSMS tersebut.

Aksinya itu memantik reaksi ofisial Persiraja lainnya dan penonton yang langsung menghujani pemain dan ofisial PSMS Medan dengan lemparan botol air minum dan benda lain.

Bahkan aksi anarkistis penonton berlanjut dengan mangadang pintu keluar PSMS dari stadion sehingga membuat tim serta ofisial tertahan hingga 3 jam di dalam stadion.

Pemain dan ofisial PSMS Medan baru bisa keluar dari stadion pada, Minggu (19/11/2023) dini hari pukul 01.05 WIB, dengan pengawalan Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, vorrijder dan beberapa angggota Tim Sabhara Polresta Banda Aceh mengendarai motor trail.(red)

Post Views: 152
Tags: komdispssipersirajapsmssanksiTerbukti Provokasi PenontonWapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
HEADLINE

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya
HEADLINE

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

12 Mei 2026
Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah
HEADLINE

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

12 Mei 2026
BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?
HEADLINE

BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?

12 Mei 2026
Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 
HEADLINE

Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 

12 Mei 2026
Rico Waas Lepas Ribuan Pelari, Medan Siap Jadi Tuan Rumah Event Lari Skala Besar
OLAHRAGA

Rico Waas Lepas Ribuan Pelari, Medan Siap Jadi Tuan Rumah Event Lari Skala Besar

11 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In