• Latest
  • Trending
  • All
DPRD – Pemko Medan Setujui Perubahan Perda No 7 Tahun 2021

DPRD – Pemko Medan Setujui Perubahan Perda No 7 Tahun 2021

14 November 2023
Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

4 Mei 2026
Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

4 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

4 Mei 2026
Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

4 Mei 2026
Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

4 Mei 2026
Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

4 Mei 2026
Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

4 Mei 2026
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

4 Mei 2026
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

4 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

4 Mei 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

4 Mei 2026
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD – Pemko Medan Setujui Perubahan Perda No 7 Tahun 2021

by redaktur1
14 November 2023
in POLITIK
DPRD – Pemko Medan Setujui Perubahan Perda No 7 Tahun 2021
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – DPRD Medan menggelar rapat paripurna penandatanganan sekaligus persetujuan DPRD bersama Walikota Medan atas perubahan Perda No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rahcman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sebelum dilakukan penandatanganan pengesahan perubahan Perda terlebih dahulu Ketua Pansus Habiburahman Sinuraya melaporkan hasil pembahasan dalam penyempurnaannya bersama BAPPEDA Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan dan Staff Ahli USU.

Habiburahman menyampaikan harapannya agar Ranperda dapat menjadi bagian tak terpisahkan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan. Penyusunan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 didasarkan pada kondisi sumber daya, potensi yang dimiliki, faktor-faktor keberhasilan serta evaluasi pembangunan dan isu-isu strategis yang berkembang.

Bahkan, RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 membutuhkan penyempurnaan substansi lebih lanjut dan penyelarasan dengan kebijakan atau peraturan baru yang berlaku setelah disahkannya RPJMD tersebut.

Berdasarkan Permendagri No 86 tahun 2017, lanjut Habib, RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar antara lain mencakup politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.

Maka itu, usai melewati tahapan penyempurnaan, Pansus DPRD Kota Medan berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan No 7 tahun 2021 yang nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diharapkan dapat diterapkan dengan baik.

“Mengingat singkatnya sisa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, kami harap Ranperda ini bisa direalisasikan Pemko Medan. Harapan kita Pemko Medan kedepan menjadi yang terbaik, maju dan kondusif,” ucap Habiburahman. (irw)

Post Views: 83
Tags: dewanDPRD MedanPemko Medan dan DPRD MEdanSetujui Perubahan Perda No 7 Tahun 2021
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In