LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) - Polsek Pangkalan Berandan amankan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan,kejadian pencurian dalam kekerasan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Utara ,Medan - Banda Aceh ,percisnya di TKP Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,Rabu (13/9/2013) pukul 10.35 Wib.
Aksi kejahatan itu terjadi di hari Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 05.00 Wib,Jalan Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,koebannya Supriyadi (50) warga Dusun VIII Kelantan Luar Kecamatan Gebang Kabuparen Langkat.
Sementara pelakunya diamankan Polsek Pangkalan Brandan berinisial ,MR (36) Warga Jalan Imam Bonjol Gg Amal Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan dan inisial ,IS (45) Jalan Imam Bonjol Gg Amal Lingkungan II Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat .
Dari kedua tersangka ,Polsek Pangkalan Brandan mengamankan barang bukti 1 unit Hp nokia dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat .
Kronologis kejadian yang di hinfun wartawan di Polres Langkat,kejadian itu bermula di hari Rabu (12/9/2023) sekitar pukul 05.00 Wib,seketika korban mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg melintas di Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat
Kemudian korban dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih
Setelah korban berhenti dan kedua pelaku mengatakan kepada korban ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba
Selanjutnya kedua pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit handphone Nokia warna hitam dan 10 Kg udang serta uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)
Kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan Korban,atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH Rabu (13/9/2023) pagi melalui via telpon whatsapp,hal penangkapan pelaku pencurian tersebut di benarkannya.
" Setelah laporan dari korban di Polsek Pangkalan Brandan,Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihotang SH MH langsung memerintahkan tim Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.
Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kec Babalan.
Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku,tepatnya di salah satu warnet sambil bermain slot di Gang Armenia Kelurahan Sei Bilah Kec Sei Lepan dan akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil di amankan.
Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.kemudian unit Reskrim langsung membawa kedua pelaku ke Mako Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses lanjut " cetusnya (LKT/Dariono)