Iklan

terkini

Ops Zebra Toba 2023, Polres Samosir Tilang 25 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, September 11, 2023, 21:47 WIB Last Updated 2023-09-11T14:47:03Z

  


SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) - Polres Samosir menggelar Operasi Zebra Toba 2023 sejak tanggal 4 hingga 10 September 2023 yang akan berakhir tanggal 17 September 2023 dengan tujuan utama untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas fatal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui thema pelaksanaan operasi “Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,”


Operasi ini telah menetapkan sejumlah sasaran, termasuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, mengemudi dengan melebihi batas kecepatan dan kendaraan dengan knalpot tidak standar/brong.


Selama seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 dari tanggal 4 hingga 10 September 2023, Polres Samosir telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemetaan kerawanan, sosialisasi ke loket angkot, pangkalan becak, penyuluhan melalui spanduk dan pengeras suara.


Demikian juga dengan melakukan patroli di lokasi rawan kemacetan, serta penegakan hukum terhadap pelanggar peraturan berlalu lintas.


Kasatgas IV Ops Zebra Toba 2023, AKP Yuswanto, Senin (11/9/2023) menyampaikan, bahwa pada hari Jumat dan Minggu, penindakan di tempat (tilang) dikurangi karena adanya kegiatan keagamaan dan penindakan ditempat (tilang) dilaksanakan pada pelanggaran yang ekstrim.


Hasil operasi ini mencatat 25 set tilang yang diberikan kepada pelanggar peraturan berlalu lintas, terutama pengendara roda dua yang melanggar seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa plat, dan kendaraan dengan knalpot tidak standar/brong.


Selain penindakan ditempat (tilang), Satgas IV juga memberikan teguran langsung dan tertulis kepada 180 pelanggar, termasuk tidak menghidupkan lampu utama kendaraan roda dua saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, dan parkir tidak pada tempatnya.


Terkait penindakan di tempat (tilang), pelanggar dapat menebusnya dengan cara menunjukkan STNK, membawa helm SNI, mengganti knalpot ke standard kendaraan harus dilengkapi BPKB dan membayar denda tilang melalui BRIVA.


Selain itu, 14 unit kendaraan roda dua masih menjadi barang bukti di Polres Samosir dan berkas tilang telah diserahkan ke Kejaksaan untuk persidangan pada tanggal 14 September 2023.


Selama Operasi Zebra Toba 2023 yang masih berlangsung, terdapat 2 kejadian laka lantas, yakni satu kasus laka lantas antara kendaraan roda enam kontra kendaraan roda empat dan satu kasus kendaraan roda dua kontra pejalan kaki.


“Operasi ini adalah langkah penting Polres Samosir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalulintas, keselamatan di jalan raya dan memastikan Kamseltibcarlatas pemilu damai pada tahun 2024 berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," kata AKP Yuswanto. (JB Rumapea)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ops Zebra Toba 2023, Polres Samosir Tilang 25 Pelanggar Lalu Lintas

Terkini

Topik Populer