Iklan

terkini

Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Jumat, September 15, 2023, 19:40 WIB Last Updated 2023-09-15T12:40:44Z

  

Tersangka HMN berikut barang buktinya telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Palas, untuk proses lebih lanjut. (Foto : Ist)


PALAS (HARIANSTAR.COM) - Personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, kembali meringkus seorang pria pengangguran berinisial HMN, (29), di Kampung Manggis, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, karena diduga miliki 35 paket narkotika jenis sabu siap edar, Jumat (15/9/2023) sekira pukul 09.00 WIB.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melaui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar kepada wartawan menjelaskan, HMN ditangkap menindaklanjuti informasi yang diperolah menyebutkan bahwa di Kampung Manggis, Lingkungan II, kelurahan Pasar sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.


Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap HMN. 


Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang transparan berisi paketan siap edar diduga Berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 35  paket seberat 6,15 gram,1 hp android merk vivo, dan  uang tunai sebesar Rp100.000.


"Selanjutnya tersangka terduga pengedar Sabu HMN beserta barang bukti yang ditemukan padanya diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses Lebih Lanjut. Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasat. (HS-1)


 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Terkini

Topik Populer