LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) - Polsek Pangkalan Susu amankan tiga pelaku pencurian di Jalan Listrik Lingkungan 1 Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ,Kamis (24/8/2023) pukul 12.00 Wib.
Ketiga pelaku, berinisial,JPS alias J ( 36) warga jalan Listrik Lingkungan 1 Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu,ES alias E (42) warga Lingkungan V Kelurahan Beras Basah dan seorang pelakunya lagi berinisial R alias U (48) warga jalan Pangkalan Brandan Gg Aman Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Penangkapan ketiga pelaku pencurian adanya laporan dari korban yakni Raja Maulana (26) warga Jalan Listrik Lingkungan 1 Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Kejadian itu sebelumnya pelapor meniggalkan rumah dalam keadaan kosong yang berada di Jalan Listrik Lingk I Kel.lurahan Beras Basah.
Selanjutnya di hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 Wib pada saat pelapor datang ke rumahnya untuk mematikan lampu, pelapor melihat kondisi jendela samping kiri rumah pelapor dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan.
Merasa curiga,pelapor juga melihat pintu belakang rumahnya yang sebelumnya telah dikunci dalam keadaan sudah terbuka.
Setelah dicek, ternyata telah hilang 1 buah mesin pompa air merk Shimizu warna biru, dua buah jerjak besi.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH melalui via WhatsApp.Kamis ( 24/8) siang membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.
" Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait pelaku yang telah melakukan pencurian di rumah tempat tinggal pelapor.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu diduga kuat bahwa pelaku yang melakukan pencurian di rumah pelapor adalah warga yang dikenal berinisial J ,
Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Kemudian di hari Kamis,24 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 Wib, atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H.memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 01.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku J.P.S als J .
Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah pelapor dan melibatkan 2 orang rekannya yang lain.
Kemudian Kanit Reskrim beserta tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan mengamankan 2 orang pelaku lainnya berinisial ES alias E dan R alias U dari tempat persembunyiannya masing-masing. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut." Cetusnya (LKT-1/ Surya/ Dariono)