Iklan

terkini

Kabag Ops Polres Palas Bantah Berselingkuh

Kamis, Juli 27, 2023, 00:58 WIB Last Updated 2023-07-26T17:58:01Z


Kepala Bagianr Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga




MEDAN  (HARIANSTAR.COM)  -  Kepala Bagianr Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga membantah berselingkuh dengan anggota DPRD Padang Lawas (Palas), JM.

Kompol Alsem menyebut, tudingan itu tidak benar.

Menurut dia, kedekatannya dengan mantan istri Sakkeus Harahap karena urusan pekerjaan sebagai Kabag Ops Polres Palas dan JM sebagai anggota DPRD.

Dia mengaku heran, kenapa Sakkeus Harahap baru melaporkannya pada awal tahun, sedangkan

Ltudingannya sejak Agustus lalu.

"Itu tidak benar. Dugaan lama itu sejak tahun 2022 kenapa baru sekarang di up. Tidak ada apa-apa, tidak ada berselingkuh. Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh," ujar Alsem melalui telepon seluler, Rabu (26/7/2023) malam.

Karena merasa tuduhan itu tidak benar, Kompol Alsem melaporkan balik Sakkeus Harahap pada 25 Juli 2023 lalu
atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin pencemaran nama baik undang-undang ITE sekitar 25 Juli," kata dia.

Sebelumnya, seorang oknum perwira menengah (pamen) Polres Padang Lawas (Palas), Kompol AS dilaporkan ke Propam.

Laporan itu dibuat Sakkeus Harahap (37), warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas karena oknum tersebut diduga telah berselingkuh dengan JM, anggota DPRD Palas yang merupakan mantan istrinya.

"Setelah terungkap dan saya laporkan dugaan perselingkuhan itu, saya dengan JM bercerai," ujar Sakkeus Harahap didampingi kuasa hukumnya, Dian Mayasari Sinaga kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (24/7/2023).

Kata dia, laporan itu sesuai LP/B.02/I/2023/SiPropam tanggal 4 Januari 2023, tentang dugaan tindak pidana perselingkuhan. Atas laporan itu, Bidang (Bid) Propam Polda Sumut melakukan gelar perkara pada Jumat (21/7/2023) lalu.

"Laporan saya itu sudah diambilalih Bid Propam Polda Sumut karena menyangkut pamen, dan Jumat (21/7/2023) kemarin, sudah gelar perkara," katanya.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono ketika dikonfirmasi tentang laporan dugaan perselingkuhan oknum pamen Polres Padang Lawas tersebut, menyatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Saya belum menerima laporan tentang hasil gelar perkara tersebut. Tapi, nantinya akan saya pelajari terlebih dahulu," tandas Dudung. (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabag Ops Polres Palas Bantah Berselingkuh

Terkini

Topik Populer