Iklan

terkini

DPP LSM TERKAMS Sumut Ungkap Keluhan Masyarakat Atas Tindakan PT. DNS PHG Grup Serta PT. HSS, Dihadapan Komisi II DPR-RI Senayan Jakarta

Senin, Juli 24, 2023, 19:51 WIB Last Updated 2023-07-24T12:51:35Z

  

Ketua Umum LSM -TERKAMS, Samsul Bahri  S.T, didampingi  Ketua DPD Sumut, Sumber H. Simbolon S.T, Ketua DPC Paluta, Marwan Siregar dan Wakil Ketua DPC Palas, Ali Akbar, saat menyampaikan aspirasi masyarakat Palas dan Paluta, Provinsi Sumut dihadapan Komisi II DPR-RI Senayan Jakarta. (Foto : Ist)


PALAS (HARIANSTAR.COM) - Dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Hari Senin (10/7/2023) di Gedung Nusantara I Jakarta, LSM TERKAMS selaku penerima kuasa dari 6 desa di Kabupaten Padang Lawas Kecamatan Hutaraja Tinggi menyampaikan aspirasi masyarakat masyarakat Padang Lawas(Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta).


Aspirasi itu disampaikan Ketua Umum LSM -TERKAMS Samsul Bahri  S.T, didampingi Ketua DPD Sumut Sumber H. Simbolon S.T, Ketua DPC Paluta Marwan Siregar dan Wakil Ketua DPC Palas Ali Akbar. 


Demikian disampaikan Wakil Ketua DPC LSM Terkams Kabupaten Palas kepada awak media ini, di kantornya Jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Senin, (14/7/2023).


Dikatakannya, Ketua Umum LSM TERKAMS Samsul Bahri  menyampaikan permasalahan di dua Kabupaten, yaitu Palas dan Paluta terkait dugaan perampasan tanah adat oleh PT. DNS salah satu anak perusahaan PT. PHG dan PT. HSS yang sampai menimbulkan korban jiwa dan trauma berkepanjangan. Ia juga mengatakan, bahwa keadaan di dua kabupaten tersebut sedang tidak baik saja.


DPP LSM- TERKAMS selaku penerima kuasa dari masyarakat 6 Desa yakni Sigalapung, Tanjung Beringin, Siabu, Payo Ombur, Pasar Panyabungan dan Mananti Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas, Provinsi Sumatera Utara, meminta dengan  tegas kepada Ketua Komisi II Junimart Girsang selaku pimpinan rapat dan dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Sumut II Ongku Parmonangan Hasibuan, dan Sekretaris Dewan Ibnu, agar kiranya ada penyelesaian sengketa lahan di 6 enam desa tersebut dari PT. Damai Nusa Sekawan (DNS), dengan cara pengembalian kelebihan lahan tanah adat yang disinyalir dirampas dari luasan yang diserahkan atau merealisasikan plasma masyarakat enam desa.


Dikatakan, sama halnya dengan PT. Hexa Setia Sawita (HSS) yang terletak di Desa Gunung Manaon I dan Desa Parsarmaan merupakan perkebunan Kelapa Sawit dan diduga terlibat juga perampasan tanah adat di Desa Gunung Manaon I dan Desa Parsarmaan yang menggunakan cara cara premanisme, memperalat OKP ,  sehingga masyarakat kalah dan diusir dari tanahnya sendiri sampai menimbulkan korban.


Dengan adanya UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, harusnya masyarakat merasa senang, akan tetapi perusahaan-perusahaan itu tidak mau mengikuti aturan atau tidak tunduknya dengan aturan yang tertuang dalam undang undang tersebut. Bahkan masyarakat sama sekali tidak pernah merasakan Plasma mulai  dari berdiri tahun 1990.


Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat Gunung Manaon I dan Desa Parsarmaan, misalkan melaporkan kepada Bupati Tapanuli Selatan agar ditunda untuk mengeluarkan izin prinsip. Tetapi izin prinsip tetap dikeluarkan dengan kepentingan orang orang yang tidak memikirkan masyarakat Desa Gunung Manaon I dan Desa Parsarmaan.


Dalam RDP Umum Ketua LSM-TERKAMS Bung Samsul Bahri,   meminta kepada Ketua Pimpinan Rapat Junimart Girsang dan melalui Anggota DPR RI Ongku P. Hasibuan untuk dapat menyelesaikan persoalan tanah di Desa Gunung Manaon I dan Desa Parsarmaan atau mengembalikan tanah adat Desa Gunung Manaon I dan Parsarmaan atau opsi kedua  memberikan Hak Plasma 20%  sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Kelapa Sawit. 


Selain menyampaikan aspirasi dari masyarakat, LSM- TERKAMS juga telah memberikan beberapa bundel jilitan kepada Junimart Girsang yang rangkumannya mengenai permasalahan tersebut dan kiranya dapat dijadikan petunjuk untuk menegaskan kepada pihak perusahaan agar jangan kangkangi UU yang berlaku serta dapat merealisasikan Plasma masyarakat.


Pada kesempatan tersebut salah satu anggota DPR RI, menanggapi perihal tersebut dengan mengatakan "permasalahan ini harus kita tangani dengan serius". Jangan jangan gedung gedung pencakar langit di Jakarta dibangun dengan hasil keringat masyarakat di daerah, imbuhnya yang disampaikan oleh Ketua DPP LSM Terkams, kata Ali, saat menghadiri RDPU tersebut dan sedang dalam  perjalanan kembali ke Sumut (Kabupaten Palas). (HS-1)



 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPP LSM TERKAMS Sumut Ungkap Keluhan Masyarakat Atas Tindakan PT. DNS PHG Grup Serta PT. HSS, Dihadapan Komisi II DPR-RI Senayan Jakarta

Terkini

Topik Populer