Iklan

terkini

Serahkan 79 SK PPPK Tenaga Kesehatan, Plt. Bupati Harap Pelayanan Kesehatan di Palas Meningkat

Kamis, Mei 11, 2023, 21:44 WIB Last Updated 2023-05-11T14:44:02Z

  




Teks foto : Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu saat menyerahkan 79 SK PPPK di GOR Bercahaya, Sibuhuan, Palas Kamis (11/5/2023) sore. (Foto : HSP1)


PALAS (HARIANSTAR.COM) - Senyum bahagia terpancar dari 79 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.


79 orang nakes tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lulus mengikuti ujian seleksi penerimaan PPPK Formasi TA. 2022.


SK PPPK ini, diserahkan langsung Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu di GOR Bercahaya, Sibuhuan, Padang Lawas Kamis (11/5/2023) sore.


Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan Kontrak Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama lima tahun, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023 - 30 April 2028 secara simbolis, antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan  PPPK Nakes.


Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Abdul Hakim Harahap SP mengatakan, ke 79 orang peserta PPPK tenaga fungsional kesehatan penerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk didalamnya dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat jajaran dinas kesehatan.


Plt. Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK tersebut dan berharap dengan bertambahnya 79 orang nakes ini, membawa warna baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.


"Saya bangga dan yakin, yang diserahkan SK hari ini adalah putra putri terbaik Kabupaten Padang Lawas, yang akan bekerja dengan tulus, mengabdi dengan ikhlas untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini," ujar Plt. Bupati.


Lebih lanjut Plt. Bupati mengingatkan seluruh penerima SK PPPK kesehatan tersebut, supaya bekerja dengan baik, berintegritas, mendukung kebijakan strategis pemerintah dibidang kesehatan serta melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut. Karena sesuai ketentuan aturan, ditegaskannya, akan ada penilaian dan evaluasi kinerja bagi masing masing PPPK ke depannya. (HSP1)


 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serahkan 79 SK PPPK Tenaga Kesehatan, Plt. Bupati Harap Pelayanan Kesehatan di Palas Meningkat

Terkini

Topik Populer