LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) - Personil Polres Langkat apel pengamanan sidang tindak pidana pembunuhan korban atas nama Paino (Alm) di halaman kantor Pengadilan Negeri Stabat percisnya di Jalan Proklamasi Keluragan Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.Sumatera Utara .Kamis (4/5/2023) Pukul 11.00 Wib
Apel di pimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Syarial Sirait SH
Telah berlangsung aksi unjuk rasa damai di depan kantor Pengadilan Negeri Stabat. Aksi damai dilaksanakan oleh masyarakat Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa terkait pelaksanaan sidang perkara tindak pidana pembunuhan terhadap mantan anggota DPRD Langkat Paino (Alm) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Tuntutan agar majelis Hakim PN Stabat menjatuhkan hukuman kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk Kejari Langkat khususnya terdakwa LS.Ginting agar tuntutan pidana mati.
Sementara Kabag Ops Polres Langkat AKP Syarial Sirait SH bersama Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH kepada Harianstar.com .Jumat (5/5/2023) pukul 11.52 Wib melalui via whatsapp membenarkan persidangan atas inisial LS Ginting di PN Stabat dan pengamanan unjuk rasa masyarakat Bukit Lembasa .Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat
" Berlangsung sidang perdana di ruang sidang Candra PN Stabat dengan agenda berdasarkan keterangan saksi dalam perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban atas nama Paino (Alm).
Dan dari pihak Polres Langkat.Kami siap mengawal aksi ujukrasa damai tesebut sampai selesi, Untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat dapat merasakan aman dan nyaman,” ucap" Kabag Ops Polres Langkat AKP Syarial Sirait SH (LKT/DR)