LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) - Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Kabupaten Langkat bersama Kepling mengamankan diduga pelaku penggelapan sepeda motor.
Pelakunya berinisial .BD (23) warga Lingk. VIII Sidomukti Pasar I Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.Kabupaten Langkat.Sumatera Utara .
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP S.Yudianto SH di Polres Langkat.Selasa.kepada harianstar.com melalui via Whatsapp. (9/5/2023) pukul 10.58 Wib.
" Bermula di hari Selasa 3 Januari 2023 sekira pukul 12.00 Wib, Ketika itu pelapor berada dirumah di Lingk VIII Sidomukti Pasar 1 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat ,
Kemudian BD meminjam sepeda motor milik pelapor untuk pergi undangan berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun bernopol BK 2287 FO.
Selanjutnya di hari Senin.5 Mei 2023, sekira pukul 17.00 wib, Anak pelapor datang kerumah terduga tersangka pelaku pengelapan. namun sepeda motor yang di pinjam tersebut tidak ada lagi bersamanya.
Pada saat pelapor menayakan keberadaan sepeda motor miliknya ternyata sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh BD kepada temannya,
Merasa sepeda motornya telah di gelapkan BD.Korbanpun menghubungi Bhabinkamtibmas dan Kepling dengan Via HandPhone (HP) meminta untuk mengamankan BD atas perbuatanya..
Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, Kapolsek Padang Tualang mendapat Informasi bahwasan Bhabinkamtibmas dan Kepling telah mengamankan inisial BD di Lingk VIII Sido Mukti Pasar 1 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.
Adanya info BD telah diamankan. selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek datang lalu membawa pelaku ke Mako Polsek Padang Tualang guna di proses hukum lanjut " Cetus Yudianto (LKT/DR)