DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) - Personil Polsek Percut Sei Tuan dan Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP terhadap penemuan mayat seorang perempuan tidak dikenal (Mrs X) diduga gelandangan umur diperkirakan berusia 40 tahun didepan teras rumah warga di Jalan H.Mhd Harun Dusun II Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (18/5/2023) pukul 16.00 WIB.
Hasil pemeriksan luar oleh Tim Inafis Polrestabes Medan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia karena sakit. Selanjutnya Korban dibawa ke RS Bhayangkara.
Personil Polsek Percut Sei Tuan mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi. Menurut saksi Siti Mahanum bahwa korban yang tidak dikenal duduk di warungnya.
Ia sempat memberikan makan dan minum kepada korban dan pada saat ditanya tempat tinggalnya korban menjawab tidak tau. Korban sempat mengeluh sakit dan minum obat.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora SH mengatakan saat ini pihaknya masih mencari indentitas dari korban dan keluarganya.
"Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui identitas korban dan keluarganya agar memberitahukan kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan timur ini. (HS)