Iklan

terkini

Ini Arahan Kapolda Sumut pada Rakernis Fungsi Reskrim

Rabu, Mei 10, 2023, 18:58 WIB Last Updated 2023-05-10T11:58:57Z
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan arahan pada acara rakernis fungsi Reskrim di Aula Tribrata, Rabu (10/5/2023)



MEDAN (HARIANSTAR.COM)  Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, menegakkan hukum tidak sekedar memasukkan orang ke dalam penjara. Jika itu yang terjadi, maka penyidik tersebut tidak hebat.


"Gunakan langkah Restoratif Justice (RJ) sebagai jalan tengah mencapai keadilan kepada masyarakat," ujar Panca.


Itu disampaikan Panca saat rapat kerja teknis (rakernis) fungsi Reskrim di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (10/5/2023).


Kegiatan itu mengusung tema, "Penyidik Reskrim yang Presisi mengawal Pemilu 2024 dan mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional". 


Acara itu dibuka langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dihadiri Wakapolda, Brigjen Pol Jawari, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Direktur Reskrimun, Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba dan pejabat utama (PJU) serta para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan para kanit.


Panca mengungkapkan, fungsi reserse harus bekerja cepat dengan hati ikhlas. Hal yang sederhana jangan dipersulit, tidak menolak pengaduan masyarakat, serta cepat menyelesaikan setiap aduan keluhan perselisihan dengan melakukan teknik dan metode yang benar dalam proses penyelesaiannya.


"Saya tegaskan jangan rusak penyelesaian suatu tindak pidana dengan proses yang tidak benar. Gunakan cara dan strategi dalam mencari keadilan bersama, terapkan strategi pemolisian modern," ujarnya.


Dalam kesempatan itu Panca mengaku prihatin karena begitu banyak kasus-kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara. 


Namun, Polda Sumut bersama jajaran telah melakukan langkah dan tindakan-tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.


"Penyalahgunaan narkoba di sumut sangat memprihatinkan, dengan geografis dan garis pantai yang panjang ini menjadi tantangan kita bersama untuk melakukan langkah kongkrit baik pencegahan maupun penindakan yang harus terus kita lakukan," pungkas Panca.(red)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Arahan Kapolda Sumut pada Rakernis Fungsi Reskrim

Terkini

Topik Populer