![]() |
Massa Margasu yang demo ke Polda Sumut membawa 2 spanduk bertuliskan "Hati Hati Berobat di RS Mitra Medika, dan Minta Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktik Bayi 2 Hari".(Istimewa) |
Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) pun melakukan demo di Mapolda Sumut, Senin (22/5/2013) siang, terkait mendesak penyidik Tipiter Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar melakukan intervensi kepada penyidik Tipiter untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik jangan hanya perawatnya saja yang akan dijadikan tersangka, harus juga pihak manajemen, khususnya direktur rumah sakit. Kasus ini yang bertanggung jawab manajemen, bukan perawat. Kapolda Irjen Panca harus turun tangan dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di rumah sakit Mitra Medika tersebut," kata Hasanul, dalam orasinya.
Katanya, hal ini sesuai laporan orang tua bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat bernomor: LP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 14 Maret 2023. Hasanul Rambe menjelaskan, RS Mitra Medika telah melanggar Undang-undang No. 36 tahun 2014 sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 84 ayat 1, dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari tersebut.
Kemudian, kata Hasanul, jika aksi damai mereka tidak direspon oleh penyidik Tipiter Polda Sumut, maka Margasu akan melakukan aksi kembali menuntut keadilan hukum dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari, anak dari Ibnu Sanjaya Hutabarat.
"Kita akan terus membuat aksi untuk menuntut keadilan. Jangan karna Ibnu Sanjaya orang susah, sesuka mereka memperlakukan kasus anak si Ibnu seperti ini," tegas Hasanul.
Massa Margasu yang datang ke Polda Sumut pun terlihat membawa dua buah spanduk bertuliskan "Hati Hati Berobat di RS Mitra Medika, dan Minta Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktik Bayi 2 Hari".
Setelah berorasi beberapa lama, perwakilan dari Margasu akhirnya diterima pihak Dumas Polda Sumut AKP Edy, dan Penyidik Tipiter Krimsus Ipda Rudy.
Keduanya pun berjanji akan menyampaikan aspirasi Margasu terkait kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di rumah sakit Mitra Medika kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (red)