
PALAS (HARIANSTAR.COM) - Masih dalam suasana lebaran, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVII bertempat di pelataran SKPD Terpadu Sigala Gala Sibuhuan, Jumat (28/4/2023).
Bertindak selaku inspektur upacara, Sekretaris Daerah Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos.
Turut hadir, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, M.Si, Ketua PA Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag, MH, Pabung Kodim 0212/TS Kapten Inf. Anhar Jusar, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Palas dan para pegawai.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996 maka tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah. Adapun tagline Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke- XXVII tahun 2023 "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul".
Tagline tersebut memiliki arti, penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol. (Purn) Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Arpan, mengajak pemerintah daerah agar benar benar memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah.
Dalam hal otonomi daerah, pemerintah pusat memberikan hak, kewenangan dan kewajiban kepada pemerintah daerah sebagai daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menumbuhkan kemandirian daerah melalui optimalisasi pengelolaan potensi pemberdayaan daerah dan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah.
Lanjut Arpan, perjalanan otonomi daerah bukanlah mulus tanpa hambatan. Pada praktiknya, terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Namun disatu sisi pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan beberapa dampak positif, misalnya daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung, bertumbuhnya pusat- pusat ekonomi baru (akibat pemekaran daerah); dan memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun layanan publik.
"Peringatan otonomi daerah yang kita laksanakan pada hari ini agar dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan clean and good governance," katanya.
Diakhir sambutannya, Mendagri menyampaikan apreasiasi dan terima kasih kepada daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Ia berharap peningkatan tersebut agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (HSP1)