Iklan

terkini

Duh, Lagi 'Montok' Ditangkap Polisi

Jumat, April 14, 2023, 09:12 WIB Last Updated 2023-04-14T02:12:34Z

 




Teks foto : Diduga tersangka. (Foto : Ist)


LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Syah alias Montok (25) warga Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan ditangkap jajaran Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat.


Montok (25) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya bernama Umi Syahyani Nasution (45) warga Jalan Taman Bunga Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB. Dimana pelapor Fara Diba Rindiani (23) mendapat informasi dari korban yang tidak lain orangtuanya sendiri sudah berada di Puskesmas Sutomo Pkl. Brandan. Iapun  langsung menuju ke Puskesmas dan mendengar keterangan dari adiknya, kalau ibu mereka dianiaya tersangka dengan cara mengayunkan sebilah pisau kearah korban. Namun, korban sempat melindungi diri menangkis dengan menggunakan tangan kiri sehingga menimbulkan luka koyak pada lengan kirinya. Setelah melakukan penganiayaan, tersangka pergi meninggalkan korban. Merasa tidak senang, anak korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Brandan.


Berdasarkan LP/B/44/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.

Tgl 13 April 2023, Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M. T Sihotang, SH untuk melakukan penyelidikan kejadian penganiayaan tersebut.


Kanit Reskrim dan anggota opsnal yang mendapat informasi kalau tersangka sedang di Jl. Taman Bunga Wahidin Ujung Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka.


Dari interogasi, petugas mencari barang bukti pisau yang sempat di buang pelaku di di seputaran Jl Wahidin Ujung tersebut. Petugas menemukan barang bukti sajam berupa pisau yang bergagang hitam.


"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum," kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis (13/4/2023).(Dr)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Duh, Lagi 'Montok' Ditangkap Polisi

Terkini

Topik Populer