LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Dua tersangka pencurian alat musik sekolah SD Negeri 050757 Lingkungan Alur Dua Pasar Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat berhasil diamankan dari tempat terpisah, Selasa (11/4/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Kedua tersangka MK alias Amar (20) warga Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat Kab. Langkat dan RSR (17) warga Kelurahan Brandan Barat Kab. Langkat.
Keduanya diamankan berdasarkan LP/B/42/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 09 April 2023.
Kejadian pencurian itu terjadi hari Senin (20/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya pelapor Zamhuri Sam SPd (40) selaku kepala sekolah warga lingkungan Tangkah Lagan Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kab. Langkat tiba disekolah yang dipimpinnya.
Saat hendak masuk ke ruangan perpustakaan, dilihatnya pintu susah terbuka. Begitu juga bagian depan telah terbongkar. Curiga, ia mengecek barang barang aset sekolah seperti alat -alat musik telah hilang. Dengan kejadian itu ia langsung membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP. Bram Candra SH.MH yang di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH melalui telepon, Selasa (11/4/2024) pagi, perihal penangkapan diduga kedua tersangka pencurian alat musik sekolah SD membenarkannya.
"Benar kami amankan dua tersangka pencurian alat musik di sekolah SD Negeri 050757 Jalan Lingkungan Alur Dua Pasar Kelurahan Alur Dua Kec Sei Lepan Kab. Langkat," katanya.
Adapun perihal penangkapan kedua tersangka setelah Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH. MH memerintahkan Tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan .
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian di Sekolah SD Negeri 050757 Kelurahan Alur dua diduga MK alias Amar berada di Lingkungan At Taqwa Kelurahan Alur Dua Kab Langkat
Kemudian Kanit Reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan langsung mengamankannya.
Saat diinterogasi dan dilakukan pengembangan, tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan tersangka RSR alias Kiki di Lingkungan Alur Dua Pasar Kelurahan Alur Dua Kec Sei Lepan Kab. Langkat.
"Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk di lakukan pemeriksaan lanjut," ujarnya. (LKT/Dr)