(Foto : FK)
BINJAI (HARIANSTAR.COM) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil membekuk diduga tersangka pembunuhan terhadap RS (43), warga Jalan Ismail, Lingkungan Limau, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Hal ini diungkapkan saat pihak kepolisian melakukan press rilis yang dipimpin langsung Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang didampingi Kasat Reskrim, AKP Rian Permana dan Kanit Pidum IPTU Hotdiatur, Senin (17/4/2023).
Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang mengatakan, penangkapan diduga tersangka dilakukan beberapa lama setelah peristiwa tersebut.
"Tersangka AU alias Agus (26) ditangkap di kawasan Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, dari persembunyiannya," ujar Hendrick.
Dari keterangan tersangka, kata Hendrick, dirinya nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu kepada korban yang saat itu dekat dengan pria lain.
"Tersngka ini suka atau ada hati dengan tantenya, sehingga iya nekat melakukan aksinya lantaran rasa cemburu yang begitu besar," terang Hendrick.
Dalam aksinya, tersangka juga menganiaya dua sepupunya, akibatnya, kedua korban mengalami luka bacokan dan harus dirawat di rumah sakit. (FK)