MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus satu orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) di Jalan Brigjen Bejo, Kelurahan Pulau Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Pelaku diketahui berinisial YD warga Jalan Brigjen Bejo, Gang Jambu, Kelurahan Pulau Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan korban bernama Sri Wahyuni (37) warga Jalan Brigjen Bejo Gang Gudang, Kelurahan Pulau Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
"Kejadian berawal saat itu korban beserta suaminya sedang tidak berada dirumah, mereka sedang menginap dirumah saudaranya dan keesokan harinya Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIV korban kembali kerumah" kata Kapolsek, Jumat (17/3/2023).
Alangkah terkejutnya pagi itu korban yang melihat isi rumahnya sudah berantakan dan barang-barang miliknya telah raib dicuri pelaku.
Tidak terima atas kejadian tersebut kemudian korban membuat laporan ke Polsek Timur.
"Pelaku yang sempat melarikan diri keluar kota ini berhasil diamankan Tim Opsnal pada hari Kamis (16/3/2023) tidak jauh dari lokasi kejadian, dan untuk satu pelaku lainnya masih dalam proses Lidik" pungkas Kapolsek Medan Timur. (FER)