
KARO (HARIANSTAR.COM) - Polsek Munte berhasil mengamankan seorang pengendar narkotika di Simpang Batu Karang Desa Singgamanik Kec. Munte, Sabtu (04/3/2023). Tersangka berinisial RT (29) warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Munte AKP J. Malau pada wartawan mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki baru melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di daerah Sukatendel Kec. Payung yang akan diperjualbelikan ke daerah Tigabinanga
Berdasarkan informasi tersebut, dibawah pimpinan Kapolsek Munte AKP J. Malau dan Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk serta anggota langsung melakukan pengintaian di Simpang Batu Karang Desa Singgamanik Kec. Munte dan tepatnya didaerah perbatasan Desa Sarinembah dan Desa Perbesi mencegat dan melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai sesuai dengan informasi
Dari hasil penggeledahan ditemukan dari (TR) Narkoba jenis Shabu sebanyak 7 (tujuh) paket yang siap edar .
Dengan adanya ditemukan Barang Bukti berupa Narkoba jenis Shabu maka (TR) diamankan ke Polsek Munte dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(TK-1)