MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang pemuda warga Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
Sebab, pekerja doorsmer mobil di Malaysia itu kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi sabu dibawa oleh seorang penumpang bus," sebut Hadi, Senin (14/3/2023).
Selanjutnya, petugas mendatangi salah satu loket bus di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan," jelasnya.
Ketika itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria bernama Irwansyah alias Wan (31), sehingga dilakukan penggeledahan.
Dari tersangka ditemukan satu tas sandang hitam di dalamnya satu bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei.
"Barang bukti yang disita dari tersangka sabu seberat 1 Kg," jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku hanya sebagai kurir, disuruh Cek Di warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke kota Medan.
"Cek Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat. Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia dari orang suruhannya," papar Hadi.
Tersangka menyebut, nekat menjadi kurir karena kebutuhan ekonomi.
"Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000," ungkapnya.
Hadi mengungkapkan, Irwansyah alias Wan di Malaysia bekerja sebagai karyawan doorsmer (tempat pembersihan) mobil.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka.
"Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran," tegasnya.
Terkait dengan adanya kabar oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Asahan yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, karena terlibat jaringan narkoba, Hadi mengatakan sejauh ini belum ada.
"ASN tidak ada. Sudah saya cek di Dit narkoba Polda Sumut, tidak ada (ASN) ditangkap," pungkasnya.(red)