Iklan

terkini

Klarifikasi Berita Pungli LPM Kelurahan Perintis

Jumat, Maret 10, 2023, 09:08 WIB Last Updated 2023-03-10T02:08:02Z

 




MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Untuk mencari informasi dan klarifikasi terkait pemberitaan yang sedang ramai di media tentang pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas nama LPM Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, maka wartawan berkunjung ke kantor kelurahan Perintis Medan Timur, Rabu (8/3/2023).


Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Ketua LPM Kelurahan Perintis Hery Irawansyah dan beberapa pengurus LPM lainnya.


Menurut keterangan Lurah Perintis Albena Boang Manalu SSTP, MSP bahwa pihak kelurahan langsung mengambil langkah yang cepat dengan melaksanakan rapat kordinasi dan klarifikasi dengan pengurus LPM kelurahan untuk menggali informasi dan data-data yang valid terkait pemberitaan yang ada dimedia. Selain itu peninjauan ke lapangan untuk melihat apa-apa saja program yang sudah dikerjakan oleh LPM Kelurahan, seperti Poskamling, taman dan lainnya. 


Sementara Ketua LPM Hery Irawansyah menyampaikan, bahwa pemberitaan yang beredar di media tidak benar, karena tidak ada pengutipan yang dilakukan oleh pengurus LPM yang baru dibawah kepemimpinannya dibulan Januari, dan pengutipan tidak dilakukan oleh Kepling. Bahkan pengutipan Rp40 juta adalah pernyataan yang sangat tidak berdasar.


"Kami sudah menyampaikan klarifikasi secara tertulis kepada Lurah Perintis, LPM tingkat Kecamatan, dan tingkat Kota dengan melampirkan data pendukung lainnya seperti SK, surat tugas, dan data laporan lainnya," jelas Hery.


"Juga dalam kesempatan ini kami menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang beredar tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dan kami juga sangat menyayangkan penyebarluasan berita ini tanpa klarifikasi terlebih dahulu," tegasnya. (HS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Klarifikasi Berita Pungli LPM Kelurahan Perintis

Terkini

Topik Populer