
LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Peringatan HUT Sat Pol PP Ke-73 Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat melakukan kegiatan penertiban pembersihan belasan warung di Res area pintu masuk dan keluar pintu TOL di Jalan Sei Karang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (12/3/2023) pukul 09.30 Wib.
Kegiatan pembersihan warung -warung dan pedagang kaki lima itu di bersihkan sejak hari Rabu (8/3) pukul 14 .00 Wib
"Pembersihan belasan warung yang kita lakukan itu perintah langsung oleh Bupati, selanjutnya kita lakukan, untuk penertiban itu ada tahapan, himbauan, peringatan satu, dua, tiga dan himbauan pada masyarakat," Kasat Pol PP Dameka Singarimbun di kantornya, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Setelah melakukan pertiban dan lapak para pedagang, lanjutnya, kita pindahkan ke tempat berjualan yang sudah disediakan oleh Dinas Disperindag Kabupaten Langkat.
"Kita tau sebelumnya berdirinya belasan warung dipinggir jalan pintu masuk keluar Tol itu dibekingi salah satu ormas kepemudaan. Namun pembersihan itu berjalan dengan baik tidak ada halangan, aman dan kondusif,” katanya.
Penertiban semata-mata menjaga keindahan dipintu masuk jalan TOL Langkat -Binjai - Medan apabila ada tamu yang datang ke Langkat terlihat dipintu masuk dan keluar terlihat warung-warung yang kumuh dipinggir jalan.
Hal itu sangat jelas merusak keindahan dan pandangan. Maka atas perintah dari Plt Bupati Langkat serta anggota personil Sat Pol PP Lamgkat langsung mengarah pintu masuk jalan TOL untuk lakukan penertiban dan pembersihan belasan warung dan pedagang kaki lima. (LKT-1)