SUMENEP (HARIANSTAR.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Akhir-akhir ini menjadi sorotan dari kalangan Aktivis, Pemuda, Media Dan Masyarakat Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu 4 Februari 2023.
Mulai dari Orderan Demokrasi, Remidi Ujian Nasional, Penerapan Kolusi Korupsi Dan Nepotisme (KKN), Intervensi Oknum Dewan, Sarat Pesanan, Paket Korupsi Hingga Pelanggaran Kode Etik. Semuanya menjadi topik hangat di kalangan aktivis, pemuda dan masyarakat serta media.
Pertamakali ditemukan kejanggalan KPU Sumenep ialah Pada perekrutan Panita Pemungutan Suara (PPS), Aktivis Gempar Moh Nor Menyoroti Kinerja KPU, Ia Mempertanyakan Kemana sebenarnya arah Demokrasi ini, Remedi Ujian Nasional 2024; Free Order Demokrasi Di KPU.
“Jangan memakai alasan prosedural atau bagaimanapun, Seharusnya KPU menyampaikan kelalaiannya terlebih dahulu sebelum keputusan itu dikeluarkan lagi,”. Ungkapnya Aktivis Gempar Pada Minggu, 15/1/2022 kepada sejumlah media.
Disusul Pernyataan Wakabid Hukum Dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faisal menyampaikan KPUD setempat seperti bermain-main dalam membuat surat keputusan yang berisi suatu ketetapan.
"Semestinya KPU Sumenep dapat memberikan kepastian hukum terkait semua produk hukum yang dikeluarkan seperti surat keputusan ketetapan hasil seleksi tes tulis calon PPS, tapi ternyata KPUD Kabupaten Sumenep justru memberikan fakta yang kurang baik bahkan cenderung anarkis secara hukum dan provokatif secara sosial," Imbuhnya, Senin (16/1/2023).
Peryataan 2 (Dua) Aktivis Sumenep kepada Publik kembali disusul oleh Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dengan cara Geruduk KPU Sumenep sebagai bukti pengawalan akan matinya Demokrasi yang diciptakan KPUD Sumenep pada Perekrutan PPK Dan PPS Dipemilu 2024 mendatang.
Faiz Dalam Orasinya Menuturkan bahwa Dalam surat perubahan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Sumenep itu, terdapat 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta lolos tertulis, sehingga menimbulkan spekulasi negative ditengah masyarakat Kota Keris.
“Hal ini perlu dicurigai, kebijakan KPU Kabupaten Sumenep atas surat perubahan yang dikeluarkannya tersebut akibat ada pesanan kekuasaan, KPU beralasan bahwa 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta yang lulus tertulis mempunyai nilai tes yang sama dengan 2.755 lainnya yang diumumkan pada surat pertama. Padahal nilai peserta calon PPS tidak pernah diumumkan ataupun dipublish,” Ungkap orator aksi tersebut Kamis, 19/1/2023.
Sementara itu juga, Jatim Progres serta Serikat Aktivis Independen (SAI) Juga menyusul gelombang carut marut kondisi politik yang dilakukan oleh KPUD Sumenep dengan melakukan aksi Demonstrasi di Gedung DKPP RI Jl. M.H. Thamrin No. 14, RT. 8/RW. 4, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP tegas menindak komisioner KPU yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.
“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp15-25 juta dan PPS Rp3 -5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khusus dari DKPP,” kata Syaifurrahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/01/23).
Lebih lanjut Direktur Eksekutif SAI, Hamidi, membeberkan bahwa ada lima calon PPS yang diloloskan sebagai anggota, dimana kelimanya tercatat sebagai anggota Parpol. Dari ke lima anggota partai politik yang diloloskan itu, terdiri dari dua orang yang telah dilantik dan tiga orang tidak jadi dilantik sebagai anggota PPS.
"Nama-nama mereka itu yakni Kusairi dari Desa Romben Rana Kecamatan Dungkek yang tercatat sebagai pengurus PKB dan Imam dari Desa Lapadaya Kecamatan Dungkek yang juga tercatat sebagai pengurus PKB. Adapun tiga nama yang tidak jadi dilantik, yaitu A Fatih Ridha dari Desa Daramista Kecamatan Lenteng dari PSI, Habibullah dari Desa Tarebung Kecamatan Gayam dari Parpol PBB dan Qusyairi dari Desa Pancor, Kecamatan Gayam dari Parpol PSI,” ujarnya, Rabu (01/02/2023) Kemarin.
Hingga Berita ini dinaikkan, pihak wartawan tidak ada akses akibat nomor Whatsappnya di Blokir. (Toifur Ali Wafa)