LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Diduga terlilit hutang, IRT akhirnya memilih jalan singkat, ia nekat bunuh diri dengan cara menceburkan dirinya ke Sungai Lepan Titi Pelawi dan sosok mayatnya ditemukan di perairan sungai Dusun IV Pasar Lintang Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Jumat (10/2/2023) pukul 10.00 Wib
Penemuan sosok mayat perempuan bertubuh gempal itu membuat heboh warga Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan Kab Langkat tubuh korban ditemukan hanyut di aliran sungai Lepan sekira pukul 09.30 Wib di aliran Sungai Lepan Dusun IV Pasar Lintang Gg.H.Subandi Desa Teluk Meku Kec.Babalan Kab.Langkat.
Tubuh korban ditemukan oleh saksi Wasono, Sumijan dan Irpan Ardiansyah ketiganya warga Dusun IV Pasar Lintang Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan. Jumat pagi itu sewaktu Wasono dan Sumijan sedang berada di ladang yang letaknya di pinggiran sungai Lepan (TKP),
Entah gimana kedua saksi melihat ada sesosok mayat sedang hanyut di sungai. Kemudian Wasono dan Sumijan mengambil perahu milik warga yang ada di pinggir sungai dan menarik mayat tersebut ke pinggir sungai dengan dibantu oleh Irpan Ardiansyah
Setelah mayat berada di pinggir sungai oleh Irpan langsung memberitahukan kepada Kadus Suwito.di TKP terlihat korban yang di ketahui berinisial ENK alias Sari (27) Karyawan Swasta ini warga Jalan Tanjung Pura Gg Umar Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Korban di temui dalam kondisi tidak bernyawa. mata kiri mengalami luka dan masih berdarah.ujung bibir kanan dan kiri mengalami luka dan berdarah.hidung mengeluarkan buih/busa warna putih.selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Securai Kecamatan Babalan.
Dari penemuan sosok mayat perempuan tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH.MH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA S Sihotang SH ,Jumat.(10/2/2023) sore melalui pesan WhatsApp .hal penemuan sosok mayat perempuan di perairan sungai lepan dibenarkanya.
" Ya benar ada di temukan sosok mayat perempuan hanyut di perairan sungai Lepan. Berdasarkan keterangan keluarga korban di hari Jumat 10 Pebruari 2023 sekira pukul 04.00 Wib, korban keluar dari rumah dengan mengendarai 1 unit sepmor jenis Honda Scoopy warna merah BK 4359 PAE yang biasanya menurut keluarga korban bahwa setiap pagi korban menuju ke tempat kerjanya di SPBU 14-208-168 Jalan.Thamrin Kel.Brandan Barat Kec.Babalan," ungkap kapolsek.
Yang mana korban adalah sebagai pekerja di SPBU sekira pukul 09.30 Wib korban ditemukan telah meninggal dunia hanyut di aliran sungai lepan, sedangkan sepmor Honda Scoopy warna merah BK 4359 PAE ditemukan di dekat pabrik es dibawah jembatan Pelawi Desa Pelawi Selatan Kec.Babalan. Letak posisi sepeda motor dengan ditemukannya korban berjarak sekitar 2 km.
Nah sebelumnya di hari Kamis 9 Pebruari 2023, korban ada melihat pada aplikasi di handphone tawaran hadiah berupa 1 unit mobil Mitsubhisi Pajero Sport, sehingga korban tergiur dan menghubungi pihak yang menawarkan hadiah tersebut (tdk diketahui pihak yang menawarkan).
Kemudian korban melakukan transfer dana tunai kepada pihak penyelenggara hadiah berulang kali hingga mencapai Rp.88.950.000,- (delapan puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), yang selanjutnya pihak yang menawarkan hadiah memblokir rekening tersebut sekaligus menonaktifkan nomor kontak (HP) yang telah dihuhungi korban.
Bahwa dana yang telah di transfer oleh korban kepada pihak penyelenggara hadiah berasal dari uang penjualan bahan bakar minyak milik SPBU 14-208-168, yang mana korban adalah orang kepercayaan pemilik SPBU untuk memegang uang hasil penjualan BBM.
Diduga karena korban sudah menggunakan uang milik SPBU sehingga membuat korban panik, kemungkinan korban bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sungai lepan.
Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya sepmor Honda scoopy di dekat pabrik es di bawah jembatan pelawi." Sebut Ipda SSihotang.
Kembali Kata Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPDA S Sihotang SH " Dari kesimpulan bahwa meninggalnya korban diduga akibat bunuh diri dengan cara menceburkan dan menghanyutkan diri di aliran sungai lepan akibat dari uang hasil penjualan BBM milik SPBU 14-208-168 digunakan.
Korban karena tergiur hadiah berupa mobil Mitsubhisi Pajero Sport. dalam hal ini korban telah tertipu dengan tawaran hadiah tersebut.
Bahwa dengan kematian korban, keluarga dan pihak SPBU 14-208-168 telah mengikhlaskan dan memohon kepada Polsek Pangkalan Brandan untuk tidak melakukan autopsi mayat terhadap jenazah korban.
Dan pihak keluarga korban dan pihak SPBU 14-208-168 bersedia membuat surat pernyataan dan video testimoni agar terhadap jenazah korban tidak dilakukan autopsi mayat." Cetusnya (LKT-1)