
![]() |
3 pelaku |
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Kasus pembegalan sepeda motor yang dialami pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Kakap Kecamatan Medan Area terungkap.
Tiga tersangka diringkus petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan, sementara dua pelaku lain yang terlibat masih diburu.
Ketiganya adalah, Saleh Lubis, Khairul Adi alias Abot dan Handoko. Saleh Lubis merupakan eksekutor (mengenakan baju putih saat beraksi), mengacungkan sajam ke korban.
Satu pelaku ditangkap di wilayah Tembung dan dua lainnya ditangkap di Siak, Riau saat melarikan diri.
"Komplotan ini sudah beraksi sebanyak sembilan kali dengan cara serupa, yakni membawa senjata tajam (sajam) untuk merebut sepeda motor korban," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (19/2/2023).
Mereka beraksi berbagi tugas. Ada eksekutor, pemantau situasi sekitar, dan penghubung ke penadah.
"Dua pelaku lain yang terlibat dalam pembegalan ini masih kita buru," pungkasnya.
Sebelumnya, kawanan ini merampas sepeda motor pasutri pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Pembegalan itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).
Kejadian berawal saat tiga pria menaiki satu sepeda motor menghampiri korban yang terlihat hendak pergi, namun seperti masih ada yang ditunggu.
Korban yang merupakan pasangan pria dan wanita dewasa berada di depan sebuah rumah. Wanita belum naik ke motor, sedangkan pria sudah di kendaraannya dan hendak mengenakan helm.
Beberapa saat kemudian, mereka dihampiri tiga pelaku. Begitu berhenti, pria pengemudi motor dan yang di boncengan paling belakang langsung menarik kendaraan korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam mirip clurit.
Setelah menguasai motor korban, pelaku langsung kabur, meski sempat dikejar namun tidak berhasil ditangkap. (red)