Iklan

terkini

PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Jalin Kerjasama Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, Februari 10, 2023, 18:35 WIB Last Updated 2023-02-10T11:35:49Z

 


MEULABOH (HARIANSTAR.COM)  - PT Pegadaian Kanwil 1 Medan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (9/2/2023).siang.


Penandatanganan kerjasama advokasi hukum ini dilakukan antara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto AS S.H., M.H dan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil 1 Medan yang diwakili Kepala Departemen Gadai Kantor Area Banda Aceh, Syarwani SH, dalam meningkatkan hubungan silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Aceh Barat dengan Cabang Pegadaian Syariah Meulaboh.


Turut menyaksikan Jaksa Pengacara Negara pada kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Legal Officer Pegadaian Kanwil 1 Medan Hisbah Rahmatan Putra, SH, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Meulaboh Apriandes, S.Kom dan Marketing Officer Pegadaian Meulaboh M. Amar Akbar, S.E.


Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto AS S.H., M.H menyampaikan, dengan adanya  penandatanganan MoU ini nantinya dapat digunakan oleh PT Pegadaian sebagai dasar untuk memanfaatkan 5 tupoksi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. 


"Kejaksaan Negeri Aceh Barat berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat baik bagi PT Pegadaian Kanwil 1 Medan maupun bagi Kejaksaan Negeri Aceh Barat,” ucap Siswanto.


Kepala Departemen Gadai Kantor Area Banda Aceh, Syarwani SH menjelaskan, dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan kerjasama antara PT Pegadaian Kanwil 1 Medan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam peningkatan kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara.


"Kami (Pegadaian) mengharapkan dapat melakukan konsultasi hukum dalam bidang hukum lainnya,” imbuhnya.(jae)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Jalin Kerjasama Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Terkini

Topik Populer