
SUMENEP (HARIANSTAR.COM) - Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep belum menemukan titik temu terkait polemik pembentukan Kesekretariatan PPS, Jumat, 10 Februari 2023.
Diketahui, Pelantikan anggota PPS Desa Sukajeruk dilaksanakan secara virtual pada tanggal 24 Januari 2023 kemarin karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk berangkat ke daratan.
PPS Desa Sukajeruk pada tanggal 25 Januari 2023 langsung melakukan Koordinasi dengan Kepala Desa Sukajeruk via telepon, akan tetapi sampai tanggal 26 Januari 2023 Kepala Desa tidak mengangkat telepon, kemudian PPS mengirimkan pesan WhatsApp akan tetapi tidak dibaca, ternyata PPS mendapatkan informasi bahwa Kades sedang berada di daratan menghadiri acara Wisuda.
Ditanggal yang sama akhirnya PPS mendatangi Kantor Pemerintah Desa dengan harapan staf Desa bisa menyambungkan Komunikasi dengan Kades, "Terang Jailani Ketua PPS Sukajeruk.
Jailani Akrabnya Kaget dan bingung dengan yang disampaikan oleh Staf Desa Kasi Pemerintahan bahwa Sekretaris dan Staf sudah terbentuk pada saat pelantikan PPK di Sumenep, Kepala Desa telah menetapkan Dirinya sebagai Sekretaris dan 2 Staf Sekretaris.
Kami anggota PPS menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan Sekretariat PPS tetap mengacu pada undang-undang PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 75 poin 1 sampai 4 jelas, masa iya Sekretariatnya terbentuk duluan sebelum PPS terbentuk, "Ungkapnya Sebagaimana Rilis Media yang Viral Diberbagai Grup Media.
PPS Sukajeruk akhirnya menunggu kepulangan Kades dan langsung mendatangi kediamannya, benar apa yang disampaikan Staf Kasi Pemerintahan selaras dengan jawaban Kades.
"Ini gawe Desa Cong, kewenangan Desa menunjuk, seandainya kalian (PPS) pesan dulu kalau mau nitip orang pada Saya (Kades) pada saat kalian (PPS) mengikuti tes PPS mungkin bisa Saya (Kades) menerimanya", Imbuhnya.
Sementara itu, Yushy Angraini anggota PPS juga menyampaikan, "Iya tidak bisa Pak Kades, ini bukan masalah titipan, Kita saja tidak tau akan keterima atau tidak waktu mendaftar jadi PPS".
Akan tetapi Kades dan Staf Kasi Pemerintahan terkesan memaksakan meskipun sudah dijelaskan tentang mekanisme pembentukan Sekretariat PPS.
Tidak berhenti disitu, Jailani Ketua PPS mencoba mendatangi kembali untuk berkoordinasi secara baik-baik dengan Kades, baru mau menyerahkan surat dari KPU Sumenep, Pak Kades langsung mengatakan, "Jangan keluarkan Cong, KPU kalau perlu suruh kesini, Saya tetap tidak mau, pokoknya tidak bisa diganggu gugat ", jawab Kades Sukajeruk kepada Jailani.
Lanjut Jailani, agar segera ada jalan keluar maka Kami (PPS) mendatangi kantor Sekretariat PPK Masalembu, untuk meminta bantuan mencarikan jalan keluar, akan tetapi Ketua PPK Masalembu Deddy Suryadi menyampaikan bahwa, "PPK telah menerima SK Kepala Desa yang berisi nama Sekretaris dan Staf ".
Kami PPS kaget dan tidak bisa menerima keputusan sepihak. Akhirnya PPS Desa Sukajeruk melalui PPK menyetorkan 7 nama yang bekerja dilingkungan kantor Desa untuk kemudian dipilih 1 Sekretaris dan 2 Staf oleh Kepada Desa, diluar nama yang diusulkan Kades menurut PPS tidak bisa, karena tidak sesuai dengan isi Keputusan Komisi Pemilihan Umum No.534 Tahun 2022, Bab V tentang pembentukan Sekretariat PPK dan PPS, huruf B (Sekretariat PPS) poin 3 huruf C, untuk itu Kami PPS masih menunggu jawaban dari PPK Kecamatan Masalembu.
Kami PPS Desa Sukajeruk akan tunduk pada aturan perundang-undangan demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang, dan akan terus menjaga marwah KPU tanpa bisa didikte dan diintervensi oleh pihak manapun. " Tegas Jailani.
Sementara itu, Kepala Desa Sukajeruk Tidak membenarkan tuduhan PPS yang menyebut dirinya membentuk Sekretariat PPS Sebelum Pelantikan PPS atau Sesudah Pelantikan PPK.
"Tidak Benar itu Mas, saya memang sudah punya nama-nama yang akan menjadi Sekretaris dan Staf Sekretaris PPS Tetapi SK itu Dikeluarkan sesudah Pelantikan PPS", Imbuhnya Sapuri saat dihubungi Via Telphone Whatsappnya, Rabu 15/2/2023 Malam.
Dirinya menceritakan bahwa waktu itu ada di surabaya, karena dalam kondisi sakit. 4 Hari Kepulangan dari Surabaya, Kades Sapuri Tiba di rumahnya langsung disodorkan nama-nama Staf Sekretaris PPS Oleh PPS, Jelas saya menolak Karena dirinya juga punya orang-orang didesa yang berhak menjabat sebagai Sekretaris atau Staf PPS Didesanya.
"Pihaknya setiap tahun selalu menggonta-ganti orang untuk menjadi Sekretaris dan staf PPS agar mereka sama-sama punya pengalaman menjadi Panitia penyelenggara Pemilu, apa itu salah", Tegasnya.
Ditanyakan soal Sekretaris atau Staf PPS Didesanya, dirinya menyampaikan jika sudah terbentuk sesuai yang di harapkan dirinya dan telah dikeluarkan SK pembentukannya.
Pihak media mencoba meminta Foto SK Pembentukan Sekretaris dan Staf PPS, kades sukajeruk belum merespon.
Lebihlanjut, pihak media juga telah menghubungi Panwascam Masalembu, PPK Masalembu Dan Juga Ketua KPU Sumenep Terkait Polemik tersebut diatas melalui akun whatsappnya juga belum ada respon meskipun chat pewarta terlihat dibaca. (Toifur Ali Wafa)