PALAS (HARIANSTAR.COM) - Kegiatan Jumat Curhat terus ditingkatkan di jajaran Polres Palas. Kali ini warga Desa Pagaran Malaka, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) curhat beragam persoalan langsung kepada Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si, Jumat (10/02/2023)
Curhatan masyarakat usai pelaksanaan shalat Jumat ini dilaksanakan Jum’at Curhat di warung kopi Saudara Wildan Daulay tepatnya di Desa Pagaran Malaka, kecamatan lubuk Barumun, kabupaten Padang lawas, dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dalam rangka Program 2 Giat 3 Quick Wins Polri.
Pelaksanaan Jum’at Curhat tersebut untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat di wilayah hukumnya. Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Binmas Polres Palas AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, Kasat Lantas polres Palas Alfian Arbi, SH, Kasi Propam Polres Palas Ipti G. Harahap. membuka ruang dialogis bersama Camat Lubuk Barumun, Kepala Desa Pagaran Malaka, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat setempat.
kegiatan tersebut, bertujuan untuk mempererat silatuhrahmi bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Dan, Polri juga menerima segala masukkan serta kritik, demi kemajuan institusi Polri. Kegiatan ini juga berdasarkan: 1. Surat Telegram Kapolri nomor : ST / 2812 / XII/ Ren.2./ 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang kegiatan Jum'at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Kata AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K.,.Si
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Padang lawas memyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas sbb :
• Ucapan Terimakasih kepada Kepala Desa dan masyarakat pagaran Malaka kec lubuk Barumun kabupaten Padang lawas .
• Masyarakat mengeluhkan tentang pengurusan SIM di kabupaten Padang lawas yang membutuhkan waktu 3 sampai 4 jam ke Padang Sidempuan
• Memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta no hp Kapolres Padang lawas bila ada terjadi Gangguan Kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya segera menghubungi polres Padang lawas.
• Mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang penyalah gunaan narkoba, pencurian kelapa sawit dan gangguan Kamtibmas lainnya
• Masyarakat desa pagaran Malaka mengharapkan untuk penyelesai Perkara agar di selesaikan di desa melalui kepala desa dan para tokoh agama,adat,dan masyarakat.
• Kapolres Padang lawas menghimbau agar masyarakat melaporkan bila menemukan, mengetahui tentang tindak pidana judi,narkoba dan gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan situasi dalam keadaan aman dan baik. Pungkas Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si, (HSP1)