Iklan

terkini

Jadi Pengedar Narkoba, Buruh Harian Lepas Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Sabtu, Februari 11, 2023, 01:33 WIB Last Updated 2023-02-26T15:23:18Z


PALAS (HARIANSTAR.COM) - Ketahuan menggeluti bisnis haram narkotika jenis sabu, seorang buruh harian lepas berinisial SH dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumut. Jumat (10/02/2023).


Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Agus M Butar-butar, S.H. kepada awak Media ini,Jumat (10/02/2023) mengatakan, SH adalah seorang buruh harian lepas kemudian nyambi sebagai penjual sabu. warga asal Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. SH dibekuk di di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, sampai dengan selesai.


"Penangkapan SH ini, kami lakukan dimana saat tersangka SH ketangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis Shabu, dan menunggu pembeli datang ketempatnya,” terang Kasat Resnarkoba Polres Palas.  


AKP Agus M Butar-butar, SH menambahkan, selain menangkap basah tersangka SH sedang mengkonsumsi shabu tersebut, personel Satresnarkoba Polres Palas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Plastik Klip Transparan diduga Narkotika Jenis Shabu Seberat 4,46 Gram Bruto., 1 (satu) unit hp Vivo warna biru dengan nomor kontak : 0813-9371-XXXX., 1 ( satu) Buah Dompet Warna Coklat., 1 (satu) buah sendok sabu., dan uang tunai sebesar Rp.20.000,"terangnya.


Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti yang ditemukan diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk guna dilakukan Proses Lanjut.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas, Agus M Butar-butar, S.H.(HSP1)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jadi Pengedar Narkoba, Buruh Harian Lepas Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Terkini

Topik Populer