Iklan

terkini

Diduga Pencemaran Nama Baik, Seorang Oknum Wartawan dilaporkan ke Polres Binjai

Jumat, Februari 17, 2023, 15:03 WIB Last Updated 2023-02-26T15:23:18Z



MEDAN (HARIANSTAR.COM)  Seorang Oknum wartawan berinisial (S) resmi dilaporkan ke polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik.


Korban (RS) bersama kuasa hukum Faisal Gustian, S.H dan M. Zuhri Masykuron, S.H membuat laporan di Polres Binjai.


"Ya benar kami telah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum wartawan tersebut, kasus ini bermula saat akun fb @Eka Eka memposting foto klien kami dan istrinya dengan caption "Gak usah pamerla klw Masi ada sangkut" ucapnya Kamis (16/2/2023).


Menurutnya, klien mereka sebenarnya sudah minta maaf kepada oknum wartawan tersebut dan ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, akan tetapi diminta uang 15jt dan akhirnya tidak berdamai.


Berdasarkan rekaman suara hape korban, oknum wartawan tersebut menyebutkan meminta uang perdamaian yang berjumlah fantastis.


"Gini ajalah 10 media itu dek, aku dek kalau ngantam orang gak cuma sekali, jadi 1 pemberitaan 1 juta paling kecil itu dek, Gini aja dek, itu dek kau usahakan uang 15jt karena operasional abang kesana kemari, yang kubuang 10jt udah pasti dek," Pungkasnya.


Atas bukti-bukti tersebut, korban bersama dua pengacaranya melaporkan oknum tersebut ke Polres Binjai. (fer)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Pencemaran Nama Baik, Seorang Oknum Wartawan dilaporkan ke Polres Binjai

Terkini

Topik Populer

Iklan