Iklan

terkini

WBP Lapas I Medan Dapat Remisi Khusus Imlek Ternyata WNA Malaysia

Senin, Januari 23, 2023, 03:26 WIB Last Updated 2023-01-22T20:26:20Z


MEDAN (HARIANSTAR.COM)  -"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan remisi (potongan hukuman) bagi 1 orang narapidana beragama Konghucu pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574, di Vihara Buddha Sasana, Lapas Medan, Minggu (22/1/2023).


Kalapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian melalui Kasi Registrasi, Raymond Rumahorbo menyampaikan, pemberian Remisi Khusus Imlek pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas ini hanya sebanyak 1 orang.


"WBP ini pun merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernama Yeap Bee Lun bin Yeap Cho Acoi dalam kasus narkotika," ungkap Raymond. 


Dijelaskannya, Remisi Khusus Imlek berupa 1 bulan potongan hukuman ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.


"Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (red)






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • WBP Lapas I Medan Dapat Remisi Khusus Imlek Ternyata WNA Malaysia

Terkini

Topik Populer