![]() |
Korban saat buat laporan |
LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Lagi, dugaan uang raib dari rekening BRI terus terjadi. Kali ini terjadi pada warga di Kabupaten Langkat, Masri Purba (51) di Kecamatan Batang Serangan diduga mengalami percobaan pencurian di rekening istrinya yang telah meninggal senilai 200 juta dari Bank BRI Unit Batang Serangan.
"Penarikan dana dari Bank BRI unit Batang Serangan pada tanggal 28 November 2022. Padahal nasabah tersebut bernama Rita Ratnawati sudah meninggal pada tanggal 6 November 2022" ucap Kuasa Hukum ahli waris Faisal Gustian SH, M.Zuhri Masykuron, S.H dan Rivaldy Yogaswara, S.H Sabtu (28/1/2023).
Menurut keterangan ahli waris yang sah yakni Masri Purba (pelapor) tidak ada mengambil uang tersebut.
"Tidak ada melakukan pengambilan uang di Bank tersebut" jelasnya.
![]() |
Bukti Penarikan |
Saat kuasa hukum bersama ahli waris datang ke Kantor Unit BRI Batang serangan perihal klarifikasi.
Kepala BRI unit Batang Serangan memukul meja dan menyuruh security untuk memanggil Polisi.
"Kepala unit tersebut tidak bersikap baik dengan kami, padahal kedatangan kami untuk mempertanyakan hal tersebut secara baik-baik" ujarnya.
Kasus ini sangat mirip peristiwa Ferdy Sambo dan Brigadir J, nominalnya juga sama.
Atas kejadian tersebut, Ahli Waris bersama Kuasa Hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat dengan nomor STPLP : B/40/I/2023/SPKT/POLRESLANGKAT/POLDASUMUT.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran Krisnadhita Marrising STK SIK MH belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Wartawan melalui Via WhatsApp.(red/fer)