
LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Alias Somek (29) Warga Lingk. Sido Sari Luar Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan. Padang Tualang Kabupaten Langkat. Ditangkap Sat Reskrim Polsek Padang Tualang.Karena edarkan Narkotika jenis sabu di TKP Lingk. Sido Sari Luar Kel. Tanjung Selamat Kec. Padang Tualang Kab. Langkat. Kamis (26/1/2023) pukul 12.40 Wib
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian dari informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang .AKP Sutrisno langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Arifin SH serta anggota opsanal menuju ke TKP yang di maksud.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP dan Sekira pukul 12.40 Wib, Kanit Reskrim beserta personil Unit Reskrim Polsek Padang Tualang melakukan penindakan terhadap pelaku yang sedang berada didalam sebuah rumah
Dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di Kantong celana sebelah kanan diduga berisikan sabu-sabu yang dibungkus plastik asoi pada saat pelaku berada di ruang dapur rumah.
Hal penangkapan tersebut di benarkan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno kepada wartawan .Kamis (26/1/2023) siang lewat via telpon selulernya
" Benar kami amankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berserta uang tunai dari saku celana pelaku, selanjutnya dilakukan interogasi dan ditanyakan barang barang tersebut kemudian pelaku menerangkan jika benar barang barang tersebut adalah miliknya,
12 (dua belas) bungkus plastik klip bening ukuran Kecil yang berisikan kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto, 2,41 Gram. 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong.1 (satu) bungkus kotak rokok merek Gudang garam warna coklat.1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong. 1 (satu) kantong plastik warna hitam dan uang tunai Rp.55.000 (lima puluh lima ribu)
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Jelasnya (LKT-1)