LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Terkait pemberitaan mengenai raibnya uang nasabah senilai lebih kurang 200 juta rupiah di rekening, Kepala Unit BRI Batang Serangan Undangenta Ginting mengatakan pada saat kejadian dirinya sedang sakit dan tidak masuk kerja.
"Kebetulan pada kejadian saya sedang sakit, tidak masuk kerja, nanti dijelaskan di kantor polisi saja" Ucapnya kepada Wartawan, Sabtu (28/1/2023) melalui via WhatsApp.
Sebelumnya, Masri Purba (51) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat diduga mengalami percobaan pencurian di rekening istri nya yang telah meninggal senilai 200 juta dari Bank BRI Unit Batang Serangan.
"Penarikan dana dari Bank BRI unit Batang Serangan pada tanggal 28 November 2022. Padahal nasabah tersebut bernama Rita Ratnawati sudah meninggal pada tanggal 6 November 2022" ucap Kuasa Hukum ahli waris Faisal Gustian SH, M.Zuhri Masykuron, S.H dan Rivaldy Yogaswara, S.H kepada harianstar.com, Sabtu (28/1/2023).
Menurut keterangan ahli waris yang sah yakni Masri Purba (pelapor) Tidak ada mengambil uang tersebut.
"Tidak ada melakukan pengambilan uang di Bank tersebut, kok bisa uang yang ada di rekening istri saya raib mendadak. Padahal istri saya sudah meninggal," jelasnya.
Saat kuasa hukum bersama ahli waris datang ke Kantor Unit BRI Batang serangan perihal klarifikasi.Kepala BRI unit Batang Serangan memukul meja dan menyuruh security untuk memanggil Polisi.
"Kepala unit tersebut tidak bersikap baik dengan kami, padahal kedatangan kami untuk mempertanyakan hal tersebut secara baik-baik" ujarnya seraya menimpalkan, kasus ini sangat mirip peristiwa Ferdy Sambo dan Brigadir J, nominalnya juga sama.
Atas kejadian tersebut, Ahli Waris bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat dengan nomor STPLP : B/40/I/2023/SPKT/POLRESLANGKAT/POLDASUMUT.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran Krisnadhita Marrising STK SIK MH belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Wartawan melalui Via WhatsApp. (red/Fer)