Iklan

terkini

Sindikat Curanmor Modus Kencan Diamankan Polisi

Jumat, Januari 27, 2023, 16:35 WIB Last Updated 2023-02-26T15:23:18Z



MEDAN (HARIANSTAR.COM)  - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorangnya wanita dengan peran berbeda.


Ketiganya, DG (20), AP (20) dan wanita MP (19). Mereka melakukan aksinya di salah satu hotel, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai.


Mereka ditangkap di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.


Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Gultom, mengatakan, awalnya korban F (21) bersama pelaku MP check in di hotel modus prostitusi (Open BO).


Saat korban lengah, pelaku MP mengambil kunci sepeda motor F secara diam-diam. Lalu menghubungi salah satu tersangka lainnya untuk mengambil kunci tersebut.


"Sementara dua pelaku pria sudah menunggu di luar hotel langsung membawa kabur sepeda motor korban," terang Gultom, Jumat (27/1/2023).


Kata Gultom, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke  Mapolsek Medan Area. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan.


"Dari hasil pemeriksaan CCTV, ketiga pelaku benar melakukan aksi pencurian sepeda motor korban," sebutnya.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sindikat Curanmor Modus Kencan Diamankan Polisi

Terkini

Topik Populer