Iklan

terkini

Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Gudang Penampungan Sepeda Motor,21 Unit Diamankan, Masyarakat Boleh Cek ke Polsek

Rabu, Januari 11, 2023, 19:33 WIB Last Updated 2023-02-26T15:23:18Z


MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan 21 unit sepeda motor dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.


"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya tempat penampungan dan penyimpanan sepeda motor," terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora, Rabu (11/1/2023).


Diungkapkannya, awalnya pihaknya menerima informasi adanya sebuah rumah menjual sandal dijadikan sebagai gudang penampungan/penyimpanan sepeda motor diduga hasil kejahatan di Jalan Rambungan No 33, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. 


Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, Kapolsek Percut Seituan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora melakukan penyelidikan dan penggerebekan, Selasa (10/1/2023).


"Kanit Reskrim bersama Panit segera memimpin personel melakukan penyelidikan dan penggerebekan didampingi kadus 8, Desa Tembung," katanya. 


Hasilnya, ditemukan 21 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Pemilik rumah atas nama Mei Tin (33), warga Jalan Rambungan No 33 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan tidak dapat memperlihatkan surat kendaraan tersebut.


"Selanjutnya personel memboyong pemilik rumah dan ke 21 unit sepeda motor ke Mako Polsek Percut Seituan untuk penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.


Atas keberhasilan tersebut, Kapolsek Percut Seituan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor diduga hasil dari kejahatan tersebut. 


Kepolisian masih berupaya mengembangkan keberhasilan itu untuk mengungkap pelaku atau eksekutor sepeda motor tersebut.


"Diimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk mencek ke Polsek Percut Seituan dengan membawa surat bukti kepemilikan," pungkasnya.


Adapun jenis sepeda motor yang dijadikan barang bukti tersebut, 


1.) Yamaha Scorpio Warna Biru Hitam

BK 3773 RAN.

2.) Yamaha Mio 

Warna Hitam 

Tanpa Plat

3.) Honda Vario 

Warna Merah 

BB 2915 FR

4.) Yamaha Vixion

Warna Hitam  

BK 5728 AHS

5.) Yamaha Vega

Warna Putih

BK 6415 ACI

6.) Honda Supra X 125

Warna Hitam

BK 3187 AHG

7.) Honda Revo

Warna Hitam BK 2515 OS

8.) Yamaha Mio

Warna Hitam

BK 5460 ZIO

9.) Suzuki Satria FU

Warna Hitam

BK 4154 RAL

10.) Yamaha Mio Soul 

Warna Merah

BK 5340 AQ

11.) KLX

Warna Hijau

Tanpa Plat

12.) Yamaha RX King 

Warna Biru

BK 4333 DT

13.) Yamaha Vixion 

Warna Merah

Tanpa Plat

14.) Honda Beat

Warna Hitam

Tanpa Plat

15.) Yamaha RX King

Warna Hitam Merah

BK 5739 FP

16.) Honda Beat

Warna Putih

BK 6562 MAK

17.) Yamaha Mio 

Warna Merah

BK 2374 AAJ

18.) Yamaha Mio Soul

Warna Hitam 

BK 2426 AAU

19.) Suzuki Smash

Warna Hitam

BK 4998 HD

20.) Yamaha Mio 

Warna Hitam

Tanpa Plat 

21.) Yamaha Mio

Warna Hijau

BK 4950 ACI.(red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Gudang Penampungan Sepeda Motor,21 Unit Diamankan, Masyarakat Boleh Cek ke Polsek

Terkini

Topik Populer

Iklan