![]() |
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi |
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Polda Sumut menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari pipa penyaluran milik Pertamina di Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, ketiga tersangka, yakni H, M dan A masih diperiksa intensif.
"Terhadap ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan," terang Hadi, Rabu (11/1/2023).
Hadi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian itu dilakukan ketiga tersangka sudah berulang kali.
"Dari hasil pemeriksaan aksi pecurian BBM ini sudah berlangsung lama," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan belasan jerigen minyak berisi solar milik PT Pertamina dari pipa yang bocor karena dibor masyarakat di Medan Belawan. Solar yang diamankan polisi itu sekitar 1 ton.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Saputra mengatakan, sebanyak 17 jerigen dan tiga drum plastik itu diamankan dari lima rumah warga yang diduga melakukan pengambilan minyak jenis solar dari pipa milik Pertamina itu.
"Minyak yang diamankan itu merupakan tumpahan dari pipa yang dibor. Lalu minyak yang tumpah itu diambil menggunakan spoon dan diperas ke dalam drum," pungkasnya.(red)