![]() |
Ketua Macab LMP Kota Medan Tubagus Surya Dirganata ST, dan Gang Keramat yamg ditutup |
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli resah akibat di tutupnya jalan Gang Keramat di Jln Rumah Potong Hewan tepatnya di samping PT. OTANI.
Karena tidak adanya penyelesaian dari Instansi terkait di wilayah Kecamatan Medan Deli Kelurahan Mabar, warga pun meminta kepada Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kota Medan dapat membantu menyelesaikan keluhan masyarakat.
Ketua Macab LMP Kota Medan Tubagus Surya Dirganata ST membenarkan, adanya beberapa orang warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli datang ke kantor Macab LMP Kota Medan Jl. AH Nasution Medan, Rabu (18/1/2023) Pekan Lalu.
"Kami sudah menerima laporan dari perwakilan masyarakat Kelurahan Mabar secara resmi. Kami juga sudah memegang bukti-bukti tertulis. Bahkan foto-fotonya juga sudah kami terima, yang isinya bahwa jalan gang Keramat tersebut awalnya jalanan umum dan dapat di manfaatkan oleh seluruh masyarakat," kata Ketua di sekretariat Macab LMP Kota Medan, Sabtu (28/1/2023).
Namun saat ini, jelasnya, jalan gang tersebut tidak bisa digunakan sepenuhnya oleh pengguna jalan. Karena ada warga yang menutup jalan gang itu dengan membuat pintu pagar. Padahal, sebelumnya warga bebas melewati. Bahkan untuk kendaraan roda 4 (Empat) yang hendak memutar pun tidak ada masalah.
"Macab LMP Kota Medan siap membantu masyarakat Kelurahan Mabar. Kami sudah membentuk Tim, kami juga akan menyurati Pemko Medan (Wali Kota-Wakil Wali Kota-red). Jika tidak ada titik terangnya, kami siap menurunkan massa Laskar Merah Putih se-Kota Medan untuk berorasi di instansi-instansi terkait. Bahkan kalau diperlukan massa dari Markas Daerah Laskar Merah Putih (MADA LMP) Sumatera Utara pun dapat kami turunkan," tegas Tubagus.
Saat ditemui wartawan ini, warga Gang Keramat kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Rohani mengharapkan, agar jalan gang Keramat yang sudah di tutup itu dapat di buka kembali.
"Awalnya jalan di Gang Keramat dapat menembus ke gang Sebelah Kantor Camat Medan Deli, tapi sekarang tidak bisa lagi karena ada 2 (dua) orang warga yang sengaja menutup jalan gang itu dengan membangun pintu pagar di depan rumah mereka. Hal ini pasti sangat menganggu kenyamanan warga yang lain," ujar Hani.
Bukan hanya itu saja, katanya lagi, saat kami ingin bergotong royong untuk memeriksa atau membersihkan saluran drainase selalu tidak bisa. Penutupan jalan gang Keramat tersebut dilakukan secara sepihak. Dalam arti, tanpa ada musyawarah warga yang tinggal di Gang Keramat.
"Untuk hal ini, kami sudah melaporkan ke pihak Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. Sudah pula dilakukan rembuk warga pada 4 Januari dan 11 Januari lalu. Namun, hingga saat ini belum juga di buka jalan Gang Keramat yang di tutup pintu pagar itu," ketus Hani.
Bahkan, ungkapnya, jika saluran drainase tidak bisa dibersihkan pasti menimbulkan penyumbatan. Dampaknya akan menimbulkan banjir saat curah hujan deras karena saluran drainasenya tersumbat. Jika demikian siapa yang nantinya dapat bertanggung jawab.
"Dalam musyawarah masyarakat Kelurahan Mabar beberapa waktu yang lalu. Kami (warga) di minta membayar uang ganti rugi pemindahan tiang listrik oleh warga yang menutup Jalan gang Keramat. Karena memindahkan tiang listrik itu memakai anggaran (uang),"kata Hani.
Menurut Hani, memindahkan Tiang listrik itu rencana siapa dan kenapa warga yang di beratkan ?. Jalan Gang Keramat itu milik Pemerintah Kota Medan, kenapa jadi Mereka yang keberatan ?. Dan kenapa pihak Pemerintah Kota Medan tidak bisa membuat sikap tegas.
"Keresahan ini sudah bertahun-tahun kami alami. Kami berharap Macab LMP Kota Medan dapat membantu kami selaku Rakyat Indonesia yang haknya terganggu, gara-gara perbuatan orang-orang yang hanya mementingkan pribadinya saja," imbuhnya.
Kurang lebih 60 orang jumlah warga di gang Keramat sangat senang kepada Macab LMP Kota Medan yang menerima keluhan dan bersedia membantu sampai selesai. "Kami juga baru tahu Laskar Merah Putih dapat mengawasi Kinerja Aparatur Negara,"ujar Hani Menambahkan.(imuh/gab)