
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Sebuah rumah di Jalan Pasar VII Beringin Gang Seri, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, terekam kamera CCTV disatroni maling, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku membawa kabur uang senilai Rp 15 juta, BPKB sepeda motor, dua STNK, ATM, jam tangan merk Alexander Cristy, handphone, kunci rumah dan dokumen kantor Indah Jaya Lestari. 9
Dewi Faramitha mengatakan, pencurian itu diketahui pagi hari setelah mendapati dua pintu bangunan dalam keadaan terbuka.
"Para pelaku merusak paksa pintu besi, kemudian memotong pintu kayu bentuk persegi empat dengan alat potong," kata Dewi.
Pencurian itu sudah dillaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan dalam nomor : LP/B/69/I/2023/SPKT POLSEK PERCUT SEI TUAN. Dia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku.
"Semoga para pelaku dapat segera ditangkap," harapnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora memastikan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Sedang lidik (penyelidikan). Mohon doanya agar kasus ini dapat kita ungkap," ucapnya. (*/ded)
.