Iklan

terkini

Maling Kotak Infak Rp 7 Ribu Dihajar Warga

Rabu, Januari 25, 2023, 18:09 WIB Last Updated 2023-02-26T15:23:18Z

 

Pelaku saat diamankan warga

MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Seorang pemuda tak berdaya menjadi bulan-bulanan warga. Sebab, dia kedapatan mencuri kotak infak, Rabu (25/1/2023) dinihari.


Aksi itu dilakukan pria yang mengaku anggota salah satu ormas tersebut di tempat tongkrongan (TST Mega) Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.


Mirisnya, warga yang menghakimi tersangka mendapati uang Rp 7.000 yang dicurinya dari kotak infak. 


Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Gultom menjelaskan, tersangka atas nama Armontison Butar-Butar (34), warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota. 


"Kita amankan pelaku, setelah sebelumnya sempat dihakimi warga," ujarnya, Rabu (25/1/2023) siang. 


Gultom mengatakan, hingga saat ini pelaku beserta barang bukti masih berada di Polsek Medan Area untuk penyidikan lebih lanjut.(red)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maling Kotak Infak Rp 7 Ribu Dihajar Warga

Terkini

Topik Populer

Iklan