Iklan

terkini

Frans Dante Ginting Bacakan Pendapat Fraksi Golkar Terhadap Pembentukan Perda 2023

Kamis, Januari 26, 2023, 00:29 WIB Last Updated 2023-01-25T17:29:48Z


MEDAN (HARIANSTAR.COM)  - Juru bicara fraksi partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara Frans Dante Ginting membacakan pendapat fraksi terhadap program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 diatas podium pada rapat paripurna dewan, Rabu (25/1/2023).


Paripurna dengan agenda nota jawaban gubsu terhadap pandangan umum fraksi dan ranperda tentang pencabutan atas Perda nomor 2 tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan umum, pencabutan atas Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan panas bumi, pencabutan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan provinsi Sumut, pencabutan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang ketenagalistrikan berlangsung sejak pagi hari.


Hadir Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Wakil Ketua DPRD Sumut dari partai Gerindra Harun Mustafa, Wakil Ketua DPRD Sumut dari partai PKS Drs Misno Adyisah Putra, para anggota DPRD Sumut dan OPD pemprovsu.


Dalam penyampaian, partai Golkar mendukung langkah dan kinerja Bapemperda yang telah berusaha menyusun rancangan propemperda dilingkungan DPRD Sumut. Namun dalam penyusunan propemperda antara DPRD Sumut dan Pemerintah Sumut tahun 2023 harus didasari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan aspirasi masyarakat.


Karena, partai Golkar menilai peraturan daerah adalah instrumen penyelenggaraan pemerintah daerah yang dibentuk oleh DPRD dan Pemerintah daerah. Oleh karenanya, pembentukan harus memenuhi standar legal drafting yang dimulai dari tahap perencanaan. 


Selain itu, pada pandangan fraksi Golkar mengingatkan kepada anggota DPRD Sumut terutama kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut untuk memastikan penyelesaian pembuatan ke-20 Ranperda akhir tahun 2023. Walaupun pada agenda rutin DPRD Sumut terdapat kegiatan reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP), kunjungan kerja (kunker) serta kegiatan penunjang lainnya.


Usai membacakan isi dari seluruh pendapat fraksi terhadap program pembentukan Peraturan daerah (Perda) tahun 2023, Frans Dante Ginting dapil Kabupaten Karo-Dairi dan Pakpak Bharat yang juga anggota Bapemperda DPRD Sumut ini menyerahkan berkas pandangan fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Sumut dan gubernur Sumatera Utara.


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang Ranperda mengenai pencabutan 4 (empat) Perda yang dibacakan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho. “Masukan yang ada diharapkan memperkaya materi dalam rangka penyempurnaan ranperda dalam mendukung investasi menuju sumut bermartabat,”ucap Sekda dari atas podium. (ind)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Frans Dante Ginting Bacakan Pendapat Fraksi Golkar Terhadap Pembentukan Perda 2023

Terkini

Topik Populer

Iklan