![]() |
Kedua pelaku diamankan di kantor polisi |
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Sukabumi, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi dilakukan kedua pelaku pada Senin (9/1/2023) itu direkam warga kemudian diviralkan di media sosial (medsos) Instagram.
"Diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) Presisi," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (10/1/2023).
Adapun kedua pelaku, Sofyan (30), warga Jalan Sukabumi Gang Dua Kecamatan Sunggal dan Dodo (25), warga Jalan Sukabumi Baru, Kecamatan Sunggal.
"Begitu menerima informasi, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," katanya.
Chandra menjelaskan, dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa tiga buku catatan dan uang tunai senilai Rp 10.000.
Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkapkan aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.
"Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus," pungkasnya. (ded)