PERCUT SEITUAN (HARIANSTAR.COM) - Maraknya praktik perjudian di Desa Percut Seituan, Kecamatan Percut Seituan, tepatnya di Pekan Jumat, Pasar Belakang, Dusun 7, membuat resah masyarakat. Anehnya, meski sudah lama beroperasi, tak sekalipun aparat kepolisian datang melakukan penggerebekan.
Seperti yang diungkapkan seorang warga berinisial CZ (48). Ia mengaku jika di kampungnya kini sudah berubah menjadi lokasi perjudian.
"Ada banyak lokasi judi tembak ikan di Desa Percut Seituan ini. Kami sudah lama resah dan berulang kali ngadu ke aparat desa, tapi sampai saat ini, belum ada tindakan yang dilakukan," ujar CZ, Rabu (25/1) siang.
Dikatakan CZ, selain di Pekan Jumat, lokasi judi tembak ikan juga ada di Jalan Muhammad Yusuf Intan, tepat di pinggir sungai. Di sana, terdapat satu lokasi berisi 2 unit mesin judi tembak ikan.
"Kemudian tak jauh dari pinggir sungai Jalan Muhammad Yusuf Intan, ada juga rumah warga yang dijadikan lokasi judi tembak ikan, kalau gak salah rumahnya Pak EN," sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan Reza (pemuda setempat). Dikatakannya, di Desa Percut Seituan memang marak aktivitas perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan.
"Ada beberapa tempat lokasi judi di Desa Percut Seituan ini. Bandarnya kalau gak salah bermarga Simanjuntak," ujar Reza.
Di tempat terpisah, Humas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH saat dikonfirmasi terkait maraknya lokasi perjudian di Desa Percut Seituan mengaku akan segera menindaklanjutinya.
"Terima kasih informasinya, kita akan segera tindaklanjuti. Kita tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Kita perang dengan judi dan narkoba," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH. (*/red)