Iklan

terkini

50 Orang Buruh Sumut Ikut Aksi ke Istana Presiden, Tolak Perppu Cipta Kerja

Kamis, Januari 12, 2023, 23:04 WIB Last Updated 2023-01-12T16:04:12Z


MEDAN (HARIANSTAR.COM)  - Menolak tegas terbitnya Perppu Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh, Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berencana akan mengirim perwakilan aksi ke Istana Negara di Jakarta, sebagai bentuk nyata penolakan buruh Sumut atas Perppu yang dianggap mengebiri hak kaum buruh.


Willy Agus Utomo Ketua Exco Partai Buruh Sumut menyampaikan, sebanyak 50 orang kader partai buruh akan digerakan dalam aksi di depan Istana Presiden Jokowidodo yang akan digelar para buruh Indonesia pada Sabtu 14 Januari 2023.


"Sebagian sudah berangkat hari ini, sabagian lagi besok Jumat akan tiba dijakarta, kita akan gabung dengan buruh Nasional dan kita akan orasi mewakili kaum buruh Sumut menolak Perppu yang memiskinkan buruh itu," ujar Willy Agus Utomo dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (12/1/2023).


Willy, sangat berharap dengan masifnya penolakan Perppu oleh seluruh elemen buruh di Indonesia, dapat disahuti langsung oleh Presiden Jokowi untuk segera mencabut atau merevisi Perppu sesuai harapan kaum buruh.


"Kaum buruh tidak ada menuntut lebih, buruh hanya mempertahankan haknya yang dihilangkan, Hak yang sudah diperjuangkan dari jaman Belanda dulu yakni hak atas hidup layak, kerja layak, upah layak, sekarang dengan Perppu banyak yang hilang," ungkapnya.


Willy menambahkan, jika Presiden Jokowi tidak bergeming atas Perppu tersebut, maka pihaknya berjanji akan menggalang aksi lanjutan yang lebih besar lagi di Provinsi Sumatera Utara.


"Kita sedang lakukan rapat konsolidasi dengan elemen serikat pekerja serikat buruh di Sumut, mungkin awal bulan februari kita akan aksi besar-besaran jika Perppu Cipta Kerja tidak dicabut atau di revisi," tegasnya mengakhiri.(kh)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 50 Orang Buruh Sumut Ikut Aksi ke Istana Presiden, Tolak Perppu Cipta Kerja

Terkini

Topik Populer

Iklan