
BELAWAN (HARIANSTAR.COM) - Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek Pos Anak Ranting Pemuda Pancasila (PP) di Lingkungan 12, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (3/12/2022).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk kegiatan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta ganja.
Tidak ada orang yang ditangkap dalam penggrebekan itu namun sejumlah alat guna sabu atau bong banyak ditemukan di sekitar lokasi.
Pos PP dan bangunan Tukang Cukur tersebut tidak seharusnya dibangun di atas tanah milik pemerintahan Kota (Pemkot) Medan.
"Karena sesuai Perwalkot tidak boleh di izinkan ada bangunan Ormas, OKP maupun lainnya dibangun liar atas seizin Wali Kota Medan," kata Kepling 12 Rifin diamini warga lainnya.
Perlu ditindaklanjuti hal tersebut agar bangunan di bongkar untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh para bandar dan pemakai Narkoba yang bisa merusak lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Kami berharap kepada Wali Kota Medan Pak Bobby agar membongkar bangunan Pos PP itu karena sering dijadikan transaksi dan peredaran narkoba,""harapnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang membenarkan adanya penggerebekan tersebut. (DRa)