MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Muhammad Safii Alias Mamat (33), warga Jalan Perwira II Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur, akhirnya diciduk Polsek Medan Timur, Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 18:00 WIB.
Pasalnya pria pengangguran tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor milik Michael Chandra, jalan Perwira III No. 5 Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/643/XI/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 28 November 2022.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Medan Timur yang menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya diketahui Muhammad Safii Alias Mamat sebagai pelakunya.
Kemudian berdasarkan informasi, pelaku yang sedang berada di rumahnya, langsung dilakukan pengejaran, namun pelaku yang berhasil kabur melalui pintu belakang rumah.
Lalu selama 3 jam personil melakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat diamankan ketika bersembunyi di rumah temannya, jalan Perwira II Gg. Maremare.
" dari keterangan pelaku, bahwa dia mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan bersama Gopal (DPO), lalu Gopal yang melakukan penjualan sepeda motor curian tersebut," ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan.
Mengakhiri, Kapolsek Medan Timur mengatakan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Medan Timur dengan barang bukti Rekaman CCTV, celana pendek warna hitam (Celana yang digunakan pada saat melakukan kejahatan).(watra)